Barang bukti mobil bertangki modifikasi untuk pembelian bbm dalam jumlah besar. (MGN/Imam Nurdiansyah)
11 October 2024 12:08
Kebumen: Satreskrim Polres Kebumen mengungkap penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis pertalite dan menangkap satu pelaku. Dalam aksinya, pelaku membeli BBM bersubsidi di SPBU menggunakan minibus bertangki modifikasi.
Waka Polres Kebumen Kompol Nurkholis mengungkapkan pelaku berinisial MAN, warga Desa/Kecamatan Prembun, Kebumen, menjadi tersangka penyalahgunaan BBM bersubsidi. Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti 257 liter BBM jenis pertalite dan 1 unit minibus modifikasi.
"Saudara MAN selaku pemilik mobil yang dimodifikasi untuk mengangkut bahan bakar minyak bersubsidi yang diambil dari SPBU," ujarnya, Jumat, 11 Oktober 2024.
Kanit Tipidter Polres Kebumen Iptu Axel Rizky Herdana menjelaskan, pelaku membeli BBM ke SPBU menggunakan QR code yang sudah disiapkan. BBM pertalite yang dibeli rata-rata Rp350 ribu hingga Rp800 ribu.
"Pada saat melakukan pembelian, tersangka memberitahu operator SPBU agar memasukkan nozel ke saluran tangki pada mobil. Jadi tidak pakai jeriken karena sudah dilarang sehingga dari nozel langsung ke tangki yang sudah dimodifikasi," terang dia.
Baca juga: Penimbun 8.000 Liter BBM Ilegal di Prabumulih Sumsel Dibekuk |