Kepala BNPB Suharyanto bersama Menko PMK Pratikno menyerahkan bantuan dana hibah kepada 68 daerah terdampak bencana alam 2022. Foto: Istimewa.
Despian Nurhidayat • 14 November 2024 09:39
Jakarta: Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyerahkan bantuan hibah rehabilitasi dan rekonstruksi 68 daerah terdampak bencana. Bantuan diberikan terhadap daerah yang terdampak bencana pada 2022.
Kepala BNPB Suharyanto menyampaikan alasan bantuan baru bisa diberikan sekarang. Sebab, bantuan yang seharusnya diserahkan pada 2023 itu terkendala peraturan dari Kementerian Keuangan.
"Namun karena adanya perubahan Peraturan Menteri Keuangan tentang pengelolaan Hibah RR Nomor 82/PMK.07/2022 menjadi Peraturan Menteri Keuangan Nomor 29 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Hibah Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana yang baru saja disahkan, bantuan hibah ini sempat tertunda sehingga baru dapat diberikan pada tahun 2024 ini,” kata Suharyanto saat dikutip dari Media Indonesia, Kamis, 14 November 2024.
Letnan Jenderal (Letjen) itu mengatakan, total anggaran bantuan hibah pascabencana untuk 68 daerah sebesar Rp1,17 triliun. Dia menekankan pemanfaatan dana rehabilitasi dan rekonstruksi tadi sesuai dengan Peraturan BNPB Nomor 4 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Hibah Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana.
Baca juga:
Kepala BNPB Pastikan Semua Kebutuhan Pengungsi Lewotobi Terpenuhi |