Ilustrasi Pilkada 2024/MI
Tri Subarkah • 25 December 2024 20:38
Jakarta: Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) I Dewa Gede Palguna mengatakan pihaknya tidak melakukan pemetaan khusus. Yakni, dalam mengawasi jalannya sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah (PH-Pilkada) 2024. Mekanisme pemantauan MKMK saat sengketa hasil Pilkada 2024, sambungnya, akan sama dengan persidangan lainnya.
"Sekarang memantau kan tidak mesti hadir di sana (Gedung MK). Kita bisa memantau lewat livestreaming, online," ujar Palguna kepada Media Indonesia, Rabu, 25 Desember 2024.
Bagi Palguna, pemantauan lewat kanal yang tersedia memungkinkan MKMK bersikap proaktif dalam mengawasi jalannya persidangan PH-Pilkada 2024. Ia menyebut, MKMK tidak akan pasif menunggu laporan dari masyarakat atas dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku yang dilakukan hakim konstitusi.
Baca: Panggung Demokrasi - Catatan di Penghujung Tahun Politik |