MKMK Bakal Proaktif Pantau Sidang Sengketa Hasil Pilkada 2024

Ilustrasi Pilkada 2024/MI

MKMK Bakal Proaktif Pantau Sidang Sengketa Hasil Pilkada 2024

Tri Subarkah • 25 December 2024 20:38

Jakarta:  Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) I Dewa Gede Palguna mengatakan pihaknya tidak melakukan pemetaan khusus. Yakni, dalam mengawasi jalannya sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah (PH-Pilkada) 2024. Mekanisme pemantauan MKMK saat sengketa hasil Pilkada 2024, sambungnya, akan sama dengan persidangan lainnya.

"Sekarang memantau kan tidak mesti hadir di sana (Gedung MK). Kita bisa memantau lewat livestreaming, online," ujar Palguna kepada Media Indonesia, Rabu, 25 Desember 2024.

Bagi Palguna, pemantauan lewat kanal yang tersedia memungkinkan MKMK bersikap proaktif dalam mengawasi jalannya persidangan PH-Pilkada 2024. Ia menyebut, MKMK tidak akan pasif menunggu laporan dari masyarakat atas dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku yang dilakukan hakim konstitusi.
 

Baca: Panggung Demokrasi - Catatan di Penghujung Tahun Politik

"Jadi tidak semata-mata menunggu laporan. Kita proaktif seperti biasa. Itu yang kami lakukan selama ini," jelasnya.

Palguna mengakui, sebagaimana PHPU dan PH-Pilpres, PH-Pilkada bakal lebih menarik perhatian publik ketimbang persidangan pengujian undang-undang sebagaimana yang biasa dilakukan MK. Pasalnya, terdapat dua pihak yang akan "bertarung" dalam sengketa perselisihan hasil, yakni pemohon dan termohon.

"Beda dengan pengujian undang-undang, karena yang dimohonkan norma, lawannya adalah UU. Jadi tidak ada kepentingan yang bersifat individual dalam pengujian undang-undang," pungkasnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(M Sholahadhin Azhar)