Pemusnahan miras ribuan botol di halaman Mapolres Jepara. Medcom.id/ Rhobi Shani.
Rhobi Shani • 20 December 2024 13:02
Jepara: Jajaran Polres Jepara melakukan pemusnahan ribuan liter minuman keras (miras) dalam kemasan botol dan knalpot brong untuk menciptakan kondisi aman menjelang perayaan Hari Raya Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024.
Kapolres Jepara, AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, mengatakan barang bukti miras yang dimusnahkan merupakan hasil operasi penyakit masyarakat, selama Pebruari - Desember 2024. Polres Jepara berhasil menyita 316 liter ginseng. Dengan jumlah keseluruhan 3.766 botol atau setara 1.117 liter serta 257 knalpot brong.
"Terima kasih kepada seluruh lapisan masyarakat yang telah membantu Polres Jepara dalam memberantas peredaran miras ilegal. Kami hadir untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat saat perayaan nataru," kata Wahyu di Jepara, Jumat, 20 Desember 2024.
| Baca: Satpol PP Kota Bekasi Serahkan Kasus Pengrusakan Toko Miras ke Polisi
|