Pemusnahan miras ribuan botol di halaman Mapolres Jepara. Medcom.id/ Rhobi Shani.
Ribuan Botol Miras di Jepara Dimusnakan Menjelang Nataru
Rhobi Shani • 20 December 2024 13:02
Jepara: Jajaran Polres Jepara melakukan pemusnahan ribuan liter minuman keras (miras) dalam kemasan botol dan knalpot brong untuk menciptakan kondisi aman menjelang perayaan Hari Raya Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024.
Kapolres Jepara, AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, mengatakan barang bukti miras yang dimusnahkan merupakan hasil operasi penyakit masyarakat, selama Pebruari - Desember 2024. Polres Jepara berhasil menyita 316 liter ginseng. Dengan jumlah keseluruhan 3.766 botol atau setara 1.117 liter serta 257 knalpot brong.
"Terima kasih kepada seluruh lapisan masyarakat yang telah membantu Polres Jepara dalam memberantas peredaran miras ilegal. Kami hadir untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat saat perayaan nataru," kata Wahyu di Jepara, Jumat, 20 Desember 2024.
| Baca: Satpol PP Kota Bekasi Serahkan Kasus Pengrusakan Toko Miras ke Polisi
|
Wahyu mengajak masyarakat terus berperan aktif dalam membantu menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di Jepara. Hal ini untuk menekan angka kriminalitas di wilayah Jepara.
"Ke depan Polres Jepara akan terus membuka diri terhadap informasi, tidak hanya miras, akan tetapi seluruh informasi yang dapat menganggu situasi ykamtibmas," ungkap Wahyu.
Sementara Pj. Bupati Jepara, Edy Supriyanta, sangat mendukung langkah Polres Jepara terkait kamtibmas. Tujuannya agar masyarakat terlindungi dari peredaran miras dan hal negatif lainnya.
"Kita secara bersama-sama, tentunya ingin Jepara aman. Peran masyarakat sangat kami butuhkan, agar terhindar dari hal-hal negatif yang dapat menimbulkan perpeca han," ujar Edy.