Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin. Foto: Metrotvnews.com/Siti Yona Hukmana.
Siti Yona Hukmana • 22 October 2024 22:07
Jakarta: Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) mengawasi instansinya dari tindak pidana korupsi. Hal ini tindak lanjut dari amanat Presiden Prabowo Subianto soal pencegahan korupsi saat pembekalan calon menteri di Hambalang pada Rabu, 16 Oktober 2024.
"Jadi, betul-betul kami mohon dalam proses pengadaan barang dan jaksa kami bukan hanya minta pendampingan, minta supervisi dari Kejaksaan dan juga meminta orang-orang kader-kader terbaik dari Kejaksaan untuk juga membangun sistem pencegahan dan juga tindakan korupsi yang kalau terjadi di Kementerian kami," kata Maruarar saat bertemu Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa, 16 Oktober 2024.
Maruarar memastikan akan sangat terbuka kepada instansi lain. Dia juga menegaskan tidak akan memakan uang rakyat.
"Jadi kami sangat terbuka untuk semuanya, karena memang uang rakyat ya untuk rakyat bukan untuk koruptor. Jadi saya rasa itu yang kami mohon," ungkapnya.
Baca juga: Menteri Perumahan Temui Jaksa Agung Bahas Pengadaan Lahan |