Viktor Laiskodat: Pemilihan Ketua MPR Sudah Berdasarkan UU MD3 dan Peraturan MPR

Ketua Fraksi Partai NasDem DPR, Viktor Bungtilu Laiskodat. Dok. Istimewa

Viktor Laiskodat: Pemilihan Ketua MPR Sudah Berdasarkan UU MD3 dan Peraturan MPR

Achmad Zulfikar Fazli • 24 October 2024 18:05

Jakarta: Ketua Fraksi Partai NasDem DPR, Viktor Bungtilu Laiskodat, merespons pernyataan Ketua Umum Golkar Bahlil Lahadalia mengenai negosiasi pertukaran kursi jabatan Ketua MPR dengan jatah kementerian di kabinet. Viktor menegaskan pemilihan Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani sebagai Ketua MPR periode 2024-2029 dilakukan berdasarkan hasil musyawarah mufakat antarfraksi.

"Proses pemilihan tersebut sejalan dengan ketentuan UU tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3) dan aturan teknis dalam Peraturan MPR yang intinya mengedepankan musyawarah mufakat," ujar Ketua Fraksi Partai NasDem DPR, Viktor Bungtilu Laiskodat, di Jakarta, Kamis, 24 Oktober 2024.

Viktor menambahkan mekanisme pemilihan Ketua MPR sudah sejalan dengan Peraturan Majelis Permusyawaratan Rakyat Nomor 1 Tahun 2024, Pasal 19 ayat 1 sampai 11.

"Peraturan MPR Nomor 1 Tahun 2024 menyatakan, Pemilihan Ketua MPR dilakukan secara musyawarah mufakat atau dipilih dengan cara pemungutan suara oleh seluruh anggota MPR, dan yang memperoleh suara terbanyak ditetapkan sebagai Ketua MPR dalam sidang paripurna,” jelas Viktor.

Dia menilai pernyataan Bahlil soal negosiasi pertukaran kursi jabatan Ketua MPR dengan jatah menteri justru bisa merusak kekompakan partai politik anggota koalisi pendukung pemerintah.

“Pernyataan semacam ini bisa mengusik kekompakan dan soliditas koalisi, yang seharusnya tidak elok dilontarkan oleh ketua umum partai anggota koalisi," kata Victor.
 

Baca Juga:

Dasco Konfirmasi Soal Jatah Menteri Golkar


Menurut dia, partai politik anggota koalisi pendukung pemerintah seharusnya senantiasa menjaga kekompakan dan kebersamaan. Hal ini menjadi kunci kesuksesan kebijakan dan program pembanggunan yang diusung pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka (Prabowo-Gibran).

"Kekompakan dan kerja sama serta soliditas adalah kunci bagi koalisi dalam merealisasikan visi dan misi pemerintahan Prabowo-Gbran lima tahun ke depan," tegas dia.

Sebelumnya, Bahlil mengakui adanya proses negosiasi politik antara Golkar dan Gerindra terkait kursi Ketua MPR RI dan jatah kursi di kabinet pemerintahan Prabowo. Bahlil menjelaskan bahwa awalnya, jatah Golkar di kabinet hanya lima kursi menteri. Namun, kesepakatan mengenai kursi Ketua MPR RI dengan Gerindra menjadi faktor pembeda. 

"Jatah kita waktu itu kan lima. Saya sekarang karena sudah terjadi saya buka saja," kata Bahlil dalam sambutannya di hadapan para kader pada Tasyakuran HUT ke-60 Partai Golkar di kantor DPP  Golkar, Jakarta, Senin, 21 Oktober 2024.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Achmad Zulfikar Fazli)