Ketua Fraksi Partai NasDem DPR, Viktor Bungtilu Laiskodat. Dok. Istimewa
Achmad Zulfikar Fazli • 24 October 2024 18:05
Jakarta: Ketua Fraksi Partai NasDem DPR, Viktor Bungtilu Laiskodat, merespons pernyataan Ketua Umum Golkar Bahlil Lahadalia mengenai negosiasi pertukaran kursi jabatan Ketua MPR dengan jatah kementerian di kabinet. Viktor menegaskan pemilihan Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani sebagai Ketua MPR periode 2024-2029 dilakukan berdasarkan hasil musyawarah mufakat antarfraksi.
"Proses pemilihan tersebut sejalan dengan ketentuan UU tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3) dan aturan teknis dalam Peraturan MPR yang intinya mengedepankan musyawarah mufakat," ujar Ketua Fraksi Partai NasDem DPR, Viktor Bungtilu Laiskodat, di Jakarta, Kamis, 24 Oktober 2024.
Viktor menambahkan mekanisme pemilihan Ketua MPR sudah sejalan dengan Peraturan Majelis Permusyawaratan Rakyat Nomor 1 Tahun 2024, Pasal 19 ayat 1 sampai 11.
"Peraturan MPR Nomor 1 Tahun 2024 menyatakan, Pemilihan Ketua MPR dilakukan secara musyawarah mufakat atau dipilih dengan cara pemungutan suara oleh seluruh anggota MPR, dan yang memperoleh suara terbanyak ditetapkan sebagai Ketua MPR dalam sidang paripurna,” jelas Viktor.
Dia menilai pernyataan Bahlil soal negosiasi pertukaran kursi jabatan Ketua MPR dengan jatah menteri justru bisa merusak kekompakan partai politik anggota koalisi pendukung pemerintah.
“Pernyataan semacam ini bisa mengusik kekompakan dan soliditas koalisi, yang seharusnya tidak elok dilontarkan oleh ketua umum partai anggota koalisi," kata Victor.
Baca Juga:
Dasco Konfirmasi Soal Jatah Menteri Golkar |