Ilustrasi--Empat Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat, sepakat untuk melakukan kampanye damai
P Aditya Prakasa • 25 October 2024 13:19
Bandung: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat telah meminta serta mengimbau kepada seluruh tim pasangan calon (paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat 2024 agar segera menyerahkan materi iklan untuk untuk media massa.
Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU Jabar, Hedi Ardia, mengatakan, materi iklan kampanye tersebut dapat berupa tulisan, suara, gambar, gabungan partai politik.
"KPU Jabar mengimbau kepada seluruh tim paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat 2024 untuk segera menyerahkan materi iklan kampanye untuk media massa," ucap Hedi di Bandung, Jumat 25 Oktober 2024.
Dia menjelaskan, iklan untuk media massa diharuskan memuat materi yang sesuai dengan aturan. Di antaranya adalah tentang visi dan misi masing-masing paslon.
"Materi iklan kampanye dapat memuat nama pasangan calon, nomor urut, visi misi, program, foto pasangan calon, dan gambar gabungan parpol peserta pemilu," kata dia.
Baca juga: KPU Papua Pegunungan Rampungkan Pengiriman Logistik Surat Suara |