Ilustrasi petani tembakau. Foto: Metrotvnews.com/Iswahyudi.
Husen Miftahudin • 25 October 2024 09:31
Jakarta: Sejumlah stakeholders masyarakat Madura, Jawa Timur, berharap Presiden Prabowo Subianto berkomitmen melindungi kelangsungan ekosistem pertembakauan dari hulu sampai hilir dengan tujuan menjaga urat nadi ekonomi masyarakat Madura.
Ketua Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (DPC APTI) Pamekasan Samukrah meminta Presiden Prabowo berkomitmen meningkatkan kesejahteraan petani tembakau melalui kebijakan memajukan pertanian tembakau di Tanah Air.
"Pemerintah harus melakukan pendampingan teknis pertanian tembakau dan cengkeh, harus memberikan akses permodalan serta menyiapkan infrastruktur yang tepat guna agar produktivitasnya optimal dan berkelanjutan," kata Samukrah dikutip dari keterangan tertulis, Jumat, 25 Oktober 2024.
Samukrah juga berharap Presiden tidak mengaksesi Framework Convention on Tobacco Control (FCTC). Hal itu sejalan dengan poin pidato Presiden Prabowo yang mengajak saudara-saudara sebangsa dan se tanah air untuk menjadi bangsa yang berani, bangsa yang tidak takut tantangan, bangsa yang tidak takut rintangan, bangsa yang tidak takut ancaman.
"Untuk melindungi ekosistem pertembakauan nasional dari tekanan internasional melalui FCTC, Presiden Prabowo diminta menolaknya karena konvensi tersebut tidak mempertimbangkan aspek kehidupan para pemangku kepentingan ekosistem pertembakauan dari hulu sampai hilir," tutur dia.
(Ilustrasi, pekerja industri hasil tembakau. Foto: dok MI/Panca Syurkani)
Samukrah juga mengapresiasi keputusan pemerintah yang tidak menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) tahun 2025. Saat ini terjadi fenomena pergeseran konsumen (down trading) untuk membeli rokok dengan harga murah. Hal itu akibat tingginya kenaikan tarif cukai hasil tembakau dalam tiga tahun terakhir ini. Sehingga, target penerimaan negara dari cukai hasil tembakau tidak tercapai.
Ia juga berharap, Prabowo meninjau ulang Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dan Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK) tentang Pengamanan Produk Tembakau dan Rokok Elektronik. Pasalnya, produk hukum itu menuai penolakan multi stakeholders nasional.
Menurutnya, produk hukum yang dihasilkan Kementerian Kesehatan itu akan memberikan dampak berganda (multiplier effect) bagi kelangsungan usaha industri hasil tembakau (IHT) dan mengancam hidup petani tembakau dan cengkeh di tanah air.
"Kami berharap bapak Presiden Prabowo bersikap arif bijak agar meninjau ulang peraturan yang membuat kegaduhan masyarakat tersebut dengan mengedepankan partisipasi publik. Hal itu bertujuan agar melindungi dan melindungi kedaulatan ekonomi pertembakauan nasional," tukas dia.
Baca juga: Kementan: Rancangan Permenkes Bikin Pertanian Nasional Seret |