Kemenperin: Perkembangan Industri Alkes Tumbuh 8 Kali Lipat

Gedung Kementerian Perindustrian. Foto: Setkab

Kemenperin: Perkembangan Industri Alkes Tumbuh 8 Kali Lipat

Naufal Zuhdi • 21 August 2024 17:00

Jakarta: Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengungkapkan perkembangan industri alat kesehatan di Indonesia saat ini terus menunjukkan tren positif.
 
Jumlah perusahaan alat kesehatan yang melonjak delapan kali lipat sejak adanya pandemi covid-19 di 2020 silam.


"Pertumbuhan ini tidak hanya mencerminkan peningkatan kebutuhan akan layanan kesehatan yang berkualitas, tetapi juga menjadi indikator penting dari semakin kuatnya sektor industri dalam negeri," ujar pelaksana tugas Dirjen Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (Ilmate) Kemenperin, Putu Juli Ardika, dilansir Media Indonesia, Rabu, 21 Agustus 2024.

Penyerapan produk alat kesehatan lokal terus mengalami peningkatan

Kemenperin juga mencatat penyerapan produk alat kesehatan lokal terus mengalami peningkatan. Pada 2019, peningkatan yang terjadi hanya 12 persen, sementara di sepanjang 2024 sudah menyentuh 48 persen.

"Kami mengapresiasi Kementerian Kesehatan yang telah menerapkan kebijakan freezing dan unfreezing pada katalog sektor alat kesehatan yang terbukti efektif dalam menekan produk impor dan berkontribusi meningkatkan persentase penyerapan produk lokal," tutur dia.

Kemandirian industri alat kesehatan Indonesia, lanjut Putu, merupakan satu misi besar yang saat ini digalakkan pemerintah. Kemandirian ini didukung oleh berbagai regulasi yang telah diterbitkan pemerintah seperti Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2016 tentang Percepatan Pengembangan Industri Farmasi dan Alat Kesehatan yang menjadi landasan hukum penting dalam memperkuat industri alat kesehatan dalam negeri.

"Kementerian Perindustrian dalam hal ini memegang tugas penting, antara lain menetapkan kebijakan yang mendukung pengembangan industri farmasi dan alat kesehatan, melakukan monitoring dan evaluasi terhadap implementasi kebijakan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) di bidang farmasi dan alat kesehatan serta meningkatkan ketersediaan bahan baku kimia dasar dan komponen pendukung industri sediaan farmasi dan alat kesehatan," jelas dia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Annisa Ayu)