Ilustrasi permainan engklek. Medcom.id/Marcheilla Ariesta
Media Indonesia • 24 August 2024 14:11
Bandung: Kota Bandung, Jawa Barat, kembali mencatat keberhasilan dalam upaya pelestarian budaya. Berdasarkan hasil Sidang Warisan Budaya Tak Benda Indonesia Tahun 2024, dua karya budaya dari Kota Bandung, yaitu Ulin Barong Sekeloa dan Engkle, resmi menjadi Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Indonesia, yang ditetapkan di Jakarta pada Kamis, 22 Agustus 2024.
Sekretaris Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Bandung, Nuzrul Irwan Irawan, mengungkapkan penetapan tersebut menambah jumlah total karya budaya Kota Bandung yang telah diakui menjadi enam. Sebelumnya, empat karya budaya lainnya yang telah diakui sebagai WBTB adalah Benjang (2019), Reak Dogdog (2019), Tari Merak Sunda (2020), dan Carita Pantun Nyai Sumur Bandung (2021).
"Pemkot mengucapkan rasa syukur dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung proses kajian dan pendaftaran karya budaya ini. Penetapan ini merupakan komitmen kita bersama untuk terus 'ngamumule', budaya urang sarerea," ujar Nuzrul di Bandung, Sabtu, 24 Agustus 2024.
Baca juga: Lestari Moerdijat Dorong Perlindungan HAKI Motif Batik Kudus |