Ilustrasi, Gedung Ditjen Pajak. Foto: MI/Susanto.
M Ilham Ramadhan Avisena • 20 August 2024 14:10
Jakarta: Pembentukan Badan Penerimaan Negara (BPN) yang diwacanakan presiden terpilih Prabowo Subianto dinilai tak akan terjadi di tahun depan. Sebab, dalam proses penyusunan anggaran 2025 pemerintah tak mengalokasikan dana untuk lembaga tersebut.
"Jika ingin mendirikan lembaga baru, harus didirikan sekarang, karena anggarannya sedang diajukan pemerintah, dan pembahasan itu akan selesai akhir September," ujar Ekonom senior sekaligus Menteri Keuangan periode 2013-2014 Muhammad Chatib Basri dalam webinar bertajuk Indonesia's Budget and Economic Outlook 2025, Selasa, 20 Agustus 2024.
BPN merupakan janji kampanye presiden terpilih yang akan dibentuk dengan memisahkan Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dari Kementerian Keuangan. Pembentukan BPN kerap disebut akan mendukung optimalisasi pendapatan negara.
Namun tampaknya BPN belum akan hadir di tahun depan. Pasalnya hingga saat ini pemerintah belum mengusulkan alokasi dana untuk badan tersebut. Alpanya usulan alokasi dana untuk BPN disebut Chatib sebagai konfirmasi lembaga yang akan mengurusi pendapatan negara itu belum akan terealisasi.
"Kecil kemungkinan mereka akan mendirikan kantor pajak terpisah sekarang," terang Chatib.
Baca juga: Tembus Rp26,75 Triliun, Pemerintah Bakal Gali Potensi Pajak Ekonomi Digital |