Lebih dari 500 Pekerja di DIY Dipecat Selama 2024

Ilustrasi. Medcom.id

Lebih dari 500 Pekerja di DIY Dipecat Selama 2024

Ahmad Mustaqim • 5 October 2024 19:30

Yogyakarta: Aliansi Buruh Yogyakarta (ABY) ada lebih dari 500 pekerja di kota gudeg di-PHK sejak awal 2024. Para pekerja itu berasal dari berbagai sektor industri di Yogyakarta. 

"Sudah sekitar 500 buruh kami advokasi sejak Maret lalu," kata Sekretaris Jenderal ABY, Kirnadi dihubungi, Sabtu, 5 Oktober 2024. 

Ia mengatakan buruh terdampak PHK itu sebagian besar dari sektor industri tekstil, manufaktur, hingga perdagangan. Menurut dia, sebagian besar buruh tersebut di-PHK dengan kondisi belum dipenuhi haknya. 

"Selama ini pekerja yang kena PHK belum mendapat hak-haknya," jelasnya.

Ia memperkirakan gelombang PHK para pekerja itu masih terus berlangsung. Ia mengaku mendapat 30 aduan pekerja pekerja perempuan dipecat sejak 28 September 2024. 

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DIY, Aria Nugrahadi mengamini kondisi banyaknya pekerja yang dipecat itu. Meskipun secara data tak bisa memastikan, ia tak membantah apa yang ABY sebut. 

"PHK di DIY memang tidak bisa dibantah, tetapi di DIY saya kira masih terkendali," ungkapnya. 

Menurut Aria kasus PHK di Yogyakarta tidak sebesar daerah lain. Meskipun secara peta wilayah dan industri di Yogyakarta tidak besar secara sebaran dibanding provinsi lain.

"Jika dibanding dengan wilayah Jateng itu kita relatif kecil. Meskipun secara umum, jumlahnya relatif kecil, tetapi terus kami monitor dan koordinasikan dan pastikan sebagai opsi terakhir yang dipilih dan dipastikan pekerja menerima hak haknya," ujarnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Deny Irwanto)