Panti Asuhan Darussalam Kota Tangerang Tak Berizin

Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang, Nurdin.

Panti Asuhan Darussalam Kota Tangerang Tak Berizin

Hendrik Simorangkir • 6 October 2024 17:51

Tangerang: Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang, Nurdin mengatakan, Panti Asuhan Darussalam An'nur di Kunciran Indah, Pinang, Kota Tangerang tidak memiliki izin. Panti asuhan tersebut tempat diduga kasus pelecehan seksual terhadap santri terjadi.

"Izin sebagai panti di Dinas Sosial Kota Tangerang belum terdaftar," ujarnya, Minggu, 6 Oktober 2024.

"Kita akan melakukan pengawasan lebih lagi terkait panti asuhan lainnya yang ada di wilayah Kota Tangerang," sambungnya.

Nudin mengimbau masyarakat turut mengawasi keberadaan panti asuhan di sekitar lingkungannya, apabila ditemukan hal-hal yang mencurigakan, warga segera merespon dengan melaporkan ke satgas perlindungan anak.
 

Baca: 12 Anak Korban Pelecehan Pemilik Panti Asuhan Darussalam An'nur Dapat Pengobatan Trauma

"Kami berharap masyarakat ikut aktif untuk menyampaikan permasalahan-permasalahan yang dihadapi di tengah masyarakat, seperti masalah ini," katanya.

Nurdin menegaskan, jika belasan korban mendapatkan pendampingan yang memadai, seperti layanan pendampingan psikologis melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB). Ia berharap, langkah ini dapat membantu korban dalam proses pemulihan. 

"Untuk keamanan mereka, 12 anak ini kita pindahkan ke rumah perlindungan Dinas Sosial. Nanti apakah mereka juga korban kita perlu pendalaman lebih lanjut. Kami akan berupaya maksimal untuk mendukung pemulihan psikologis korban serta memastikan keamanan dan kenyamanan anak-anak ini," jelasnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Whisnu M)