Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang, Nurdin.
Hendrik Simorangkir • 6 October 2024 17:51
Tangerang: Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang, Nurdin mengatakan, Panti Asuhan Darussalam An'nur di Kunciran Indah, Pinang, Kota Tangerang tidak memiliki izin. Panti asuhan tersebut tempat diduga kasus pelecehan seksual terhadap santri terjadi.
"Izin sebagai panti di Dinas Sosial Kota Tangerang belum terdaftar," ujarnya, Minggu, 6 Oktober 2024.
"Kita akan melakukan pengawasan lebih lagi terkait panti asuhan lainnya yang ada di wilayah Kota Tangerang," sambungnya.
Nudin mengimbau masyarakat turut mengawasi keberadaan panti asuhan di sekitar lingkungannya, apabila ditemukan hal-hal yang mencurigakan, warga segera merespon dengan melaporkan ke satgas perlindungan anak.
Baca: 12 Anak Korban Pelecehan Pemilik Panti Asuhan Darussalam An'nur Dapat Pengobatan Trauma |