Eks Wali Kota Batu, Eddy Rumpoko (baju biru) saat memberangkatkan rombongan Aremania ke Jakarta/Dok. Pribadi Eddy Rumpoko
Media Indonesia • 30 November 2023 11:44
Semarang: Terpidana kasus korupsi juga mantan Wali Kota Batu periode 2007-2017, Eddy Rumpoko, 63, meninggal dunia setelah menjalani perawatan selama dua hari di
RSUP dr Kariadi Semarang Kamis pagi, 30 November 2023. Jenazah langsung dibawa ke rumah duka di Kota Batu, Jawa Timur.
"Iya tadi pagi wafat di ruang Garuda setelah dua hari dirawat," ujar Staf Humas RSUP dr Kariadi Semarang Aditya Kandu.
Pasien diantar ke RSUP dr Kariadi Semarang sesuai prosedur biasa dengan diantar oleh petugas lapas dengan pendampingan juga ketika perawatan, namun setelah menjalani perawatan secara intensif nyawanya tidak tertolong.
Setelah diketahui meninggal dunia, ungkap Aditya Kandu, jenazah kemudian diberangkatkan ke rumah duka di ke Kota Batu, untuk kemudian disemayamkan di rumah duka Jalan Trunojoyo 13, Kota Batu, Jawa Timur sekitar pukul 08.30 WIB.
Sementara itu berdasarkan catatan diketahui Eddy Rumpoko sebelum dirawat di RSUP dr Kariadi Semarang diketahui sedang menjalani hukuman di Lapas Kedungpane, Semarang atas tindak korupsi setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK karena menerima suap pada tahun 2017.
Namun dua tahun kemudian Majelis Kasasi Mahkamah Agung menjatuhkan hukuman kepada Eddy Rumpoko hukuman 5,5 tahun penjara, kemudian dalam pengembangan kasus gratifikasi Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Surabaya menjatuhi hukuman 7 tahun penjara dan denda Rp 500juta subsider 3 bulan penjara pada 19 Mei 2022.