Indonesia Bidik Posisi Kunci dalam Blok Ekonomi Halal D-8

Konferensi pers Halal Expo Indonesia 2026 di Jakarta pada 14 Januari 2026. Foto: Metrotvnews.com/Muhammad Reyhansyah

Indonesia Bidik Posisi Kunci dalam Blok Ekonomi Halal D-8

Muhammad Reyhansyah • 15 January 2026 00:20

Jakarta: Kementerian Luar Negeri RI menegaskan bahwa kerja sama ekonomi halal di lingkungan Developing Eight (D-8) harus dimanfaatkan untuk memperkuat posisi Indonesia sebagai pemain utama dalam rantai nilai halal global, bukan sekadar menjadi pasar bagi produk negara lain.

Direktur Sosial Budaya dan Kemitraan Strategis Kemlu RI, Ary Aprianto, mengatakan bahwa kerja sama halal D-8 membuka peluang besar bagi negara-negara anggota untuk membangun sinergi produksi, perdagangan, teknologi, dan standar halal lintas negara.

“Kerja sama perekonomian halal membuka peluang sinergi rantai nilai, peningkatan perdagangan intra-D-8, pertukaran teknologi dan standar, serta pengembangan produk dan jasa yang kompetitif di pasar global,” ujar Ary dalam konferensi pers Halal Expo Indonesia di Jakarta, Rabu, 14 Januari 2026.

Menurut Ary, Indonesia memiliki modal strategis yang sangat kuat untuk memimpin ekonomi halal di kawasan. Selain memiliki sumber daya alam melimpah sebagai bahan baku halal, Indonesia juga telah memiliki pengalaman kelembagaan dalam sertifikasi halal, keunggulan produk halal, serta ekosistem UMKM yang luas dan pariwisata halal yang berkembang.

Dengan kombinasi tersebut, Indonesia dinilai memiliki posisi unik sebagai negara yang mampu menguasai rantai pasok halal dari hulu hingga hilir.
Peluang tersebut, lanjut Ary, dapat dimaksimalkan melalui kerja sama D-8, mulai dari peningkatan ekspor produk halal bernilai tambah, pengembangan destinasi wisata halal terintegrasi, hingga inovasi keuangan syariah dan teknologi halal untuk memperluas jangkauan pasar.

Namun Ary mengingatkan bahwa kerja sama ini juga mengandung risiko strategis jika tidak dikelola dengan cermat. “Kita semua harus berhati-hati agar kerja sama ini tidak justru membuat pasar kita yang besar terbuka bagi ekspansi produk dan jasa halal negara lain,” tegas Ary.

Atas dasar itu, Kemlu mendorong agar Halal Expo Indonesia 2026 dan kerja sama halal D-8 dijadikan instrumen untuk memperkuat posisi Indonesia di pasar global. Salah satunya dengan meningkatkan visibilitas internasional produk, layanan, dan inovasi halal Indonesia di hadapan buyer, investor, dan mitra internasional.

Selain promosi, Kemlu juga menekankan pentingnya fasilitasi jaringan bisnis, seperti pertemuan B2B, forum investasi, dan sesi matchmaking antar pelaku usaha lintas negara.

Di sisi regulasi, Ary menekankan perlunya mendorong harmonisasi dan pengakuan standar halal melalui dialog antar regulator dan lembaga sertifikasi. “Kita bisa mendorong penerimaan standar halal Indonesia di negara tujuan agar hambatan teknis berkurang dan ekspor kita semakin kompetitif,” tuturnya.

Melalui strategi tersebut, Indonesia berharap tidak hanya menjadi pasar halal terbesar, tetapi juga menjadi sumber produk, standar, dan inovasi halal dunia dalam kerangka kerja sama D-8.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Fajar Nugraha)