Menteri Kebudayaan Fadli Zon. Foto: Metrotvnews.com/Fachri Audhia Hafiez.
Jakarta: Kementerian Kebudayaan (Kemenbud) tengah melakukan pendataan terhadap cagar budaya dan museum yang mengalami kerusakan akibat bencana alam di wilayah Pulau Sumatra sejak akhir November 2025. Pendataan ini menjadi pijakan awal bagi pemerintah dalam menyusun langkah rehabilitasi serta perlindungan warisan budaya nasional.
Menteri Kebudayaan (Menbud) Fadli Zon mengungkapkan, jumlah situs budaya yang terdampak terus mengalami peningkatan seiring masuknya laporan dari daerah. "Pada tahap awal kami mencatat sekitar 43 cagar budaya dan museum yang terdampak. Namun jumlah itu terus bertambah dan saat ini diperkirakan mencapai sekitar 70," kata Fadli Zon dilansir Media Indonesia, dikutip Senin, 15 Desember 2025.
Menurutnya, objek yang terdampak bencana mencakup cagar budaya di berbagai tingkatan, mulai dari kabupaten, provinsi, hingga nasional. Situs-situs tersebut antara lain berupa masjid, gereja, makam bersejarah, serta sejumlah museum.
Kemenbud telah menyiapkan anggaran untuk melakukan langkah intervensi awal setelah masa tanggap darurat berakhir. Upaya tersebut meliputi pembersihan lokasi serta perbaikan ringan guna mencegah kerusakan yang lebih parah.
Selain pemulihan fisik bangunan, perhatian juga diberikan kepada pelaku budaya dan juru pelihara cagar budaya yang turut terdampak bencana.
"Cagar budaya bukan hanya bangunan, tetapi bagian dari identitas dan memori sejarah masyarakat. Karena itu pemulihannya menjadi bagian penting dari proses rehabilitasi pascabencana," ujar Fadli.
Penampakan kayu di lokasi bencana alam di Sumatra. Foto: Antara/Yusrizal.
Fadli menegaskan pentingnya pelaksanaan asesmen cepat dan terukur terhadap cagar budaya yang terdampak banjir dan longsor. Menurutnya, langkah tersebut diperlukan agar proses pemulihan berjalan tepat sasaran serta terkoordinasi lintas sektor.
Tahapan rehabilitasi akan dilakukan secara bertahap dengan tetap mengedepankan prinsip konservasi. Pemerintah berupaya memastikan nilai historis dan keaslian situs budaya tetap terjaga selama proses pemulihan berlangsung.
Dalam pelaksanaannya, pemerintah pusat akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah serta melibatkan komunitas setempat. Ke depan, perlindungan cagar budaya di wilayah rawan bencana juga menjadi perhatian jangka panjang Kementerian Kebudayaan.
"Termasuk melalui penguatan mitigasi dan peningkatan kesiapsiagaan agar dampak kerusakan dapat diminimalkan di masa mendatang," tutur Fadli.