Dari Presiden ke-45 ke Presiden ke-47: Kisah Kembalinya Donald Trump

Presiden AS Donald Trump saat hendak menaiki pesawat Air Force One. (The White House)

Dari Presiden ke-45 ke Presiden ke-47: Kisah Kembalinya Donald Trump

Willy Haryono • 25 January 2026 14:05

Jakarta: Donald Trump mengukir sejarah sebagai presiden Amerika Serikat yang menjabat dalam dua periode tidak berurutan, menurut catatan resmi laman pemerintahan AS (The White House). Perjalanan politiknya menjadi fenomena unik dalam sistem demokrasi modern karena ia tercatat sebagai Presiden ke-45 dan kini menjabat sebagai Presiden ke-47 Amerika Serikat.

Langkah politik tersebut menempatkan Trump dalam jajaran tokoh paling berpengaruh sekaligus menyita perhatian publik internasional selama satu dekade terakhir.

Periode Pertama: Presiden ke-45 (2017–2021)

Masa jabatan pertama Donald Trump dimulai pada 20 Januari 2017 setelah memenangkan pemilihan presiden 2016. Selama empat tahun kepemimpinannya, Trump membawa perubahan signifikan pada arah kebijakan domestik dan luar negeri Amerika Serikat. Fokus utamanya adalah penguatan ekonomi melalui deregulasi serta pemotongan pajak dalam skala besar.

Di panggung global, Trump memperkenalkan pendekatan diplomatik yang berbeda dengan para pendahulunya, dengan menekankan kepentingan nasional Amerika Serikat di atas kerja sama multilateral. Masa jabatannya berakhir pada 20 Januari 2021 sesuai ketentuan konstitusional.

Meski diwarnai dinamika politik yang tajam, Trump tetap mempertahankan basis pendukung yang kuat. Transisi kekuasaan pada akhir periode pertamanya menjadi catatan penting dalam sejarah politik modern Amerika Serikat.

Kembalinya Trump: Presiden ke-47 (2025–2029)

Setelah satu periode kepemimpinan Joe Biden, Donald Trump kembali memenangkan pemilihan presiden pada November 2024. Ia dilantik sebagai Presiden ke-47 pada 20 Januari 2025. Peristiwa ini menjadikannya sebagai orang kedua dalam sejarah Amerika Serikat yang kembali menjabat sebagai presiden setelah sempat meninggalkan Gedung Putih, mengikuti jejak Grover Cleveland pada akhir abad ke-19.

Memasuki tahun 2026, Trump tengah menjalani tahun pertama masa jabatan keduanya. Kebijakan yang ditempuh pada periode ini tetap konsisten dengan agenda sebelumnya, termasuk perlindungan industri dalam negeri, pengetatan kebijakan imigrasi, serta pendekatan tegas terhadap perdagangan internasional.

Kembalinya Trump ke tampuk kekuasaan memberikan dampak signifikan terhadap peta politik global, khususnya dalam hubungan Amerika Serikat dengan Eropa dan kawasan Asia Pasifik.

Batasan Konstitusional dan Akhir Masa Jabatan

Sesuai Amandemen ke-22 Konstitusi Amerika Serikat, seorang individu dilarang menjabat sebagai presiden lebih dari dua periode. Dengan demikian, masa jabatan yang sedang dijalani saat ini dipastikan menjadi periode terakhir bagi Donald Trump di Gedung Putih. Ketentuan tersebut menegaskan prinsip pembatasan kekuasaan sebagai fondasi demokrasi Amerika Serikat.

Warisan politik Donald Trump akan terus menjadi bahan kajian dalam diskursus politik dan sejarah modern. Kepemimpinannya menandai perubahan signifikan dalam cara kekuasaan dijalankan, dikomunikasikan, dan dipersepsikan secara global.

Berakhirnya masa jabatan Trump kelak akan menutup satu fase penting dalam politik Amerika Serikat sekaligus membuka ruang bagi dinamika kepemimpinan berikutnya. (Keysa Qanita)

Baca juga:  Trump: Saya Tidak Butuh Hukum Internasional

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Willy Haryono)