BGN Wajibkan Kepala SPPG Berada di Dapur saat Jam Memasak

Kepala BGN Sudaryono. Foto: Antara.

BGN Wajibkan Kepala SPPG Berada di Dapur saat Jam Memasak

Anggi Tondi Martaon • 17 September 2026 22:49

Jakarta: Badan Gizi Nasional (BGN) mewajibkan kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) berada di dapur pada saat jam memasak sajian Makan Bergizi Gratis (MBG). Kebijakan itu merupakan langkah perubahan yang ditetapkan BGN guna memastikan kualitas MBG. 

“Yang kita lakukan di BGN sekarang ini adalah mengimplementasikan cara-cara yang berbeda. Yang tadinya kepala dapur itu tidak ada kewajiban berada di dapur di jam masak, sekarang kita wajibkan,” kata Kepala BGN Sudaryono dikutip dari Antara, Kamis, 17 September 2026.

Apabila tidak dipatuhi, Sudaryono menegaskan pihaknya akan menertibkan kepala SPPG tersebut. Ia menegaskan keamanan di setiap menu MBG yang disajikan harus menjadi prioritas.

“Supaya aman bagaimana? SOP-nya harus dijalankan, masaknya harus benar, matangnya harus benar, sesuai kaidah-kaidah dengan benar, bahan bakunya harus sesuai, dan lain sebagainya,” ungkap Sudaryono.

Sudaryono mengakui penyajian MBG bukan pekerjaan sederhana karena harus disiapkan untuk ribuan penerima manfaat. Karena itu, BGN juga menyiapkan langkah untuk mengantisipasi kejenuhan pengelola SPPG.

Ilustrasi SPPG. Foto: Metrotvnews.com.

Di samping itu, Sudaryono menekankan pentingnya higienitas dapur MBG. Dia mengatakan sebanyak 1.200 SPPG yang tidak memiliki sertifikat laik higiene sanitasi (SLHS) sudah ditutup.

“SLHS itu baru syarat dasar, belum lagi nanti dengan BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan). Kami akan banyak menginduk cara-cara pangan yang aman yang itu ekspertisnya ada di BPOM,” ujar Sudaryono.

(Anggi Tondi)