Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi. Foto: Antara.
Istana Sebut Kriteria Gubernur BI Wajib Merah Putih
Gabriella Thesa Widiari • 31 July 2026 00:21
Jakarta: Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengungkapkan kriteria yang harus dimiliki calon gubernur Bank Indonesia. Diketahui, Perry Warjiyo mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Gubernur Bank Indonesia pada Senin, 27 Juli 2026.
"Kriteria khusus, yang wajib adalah merah putih," kata Prasetyo, dilansir dari Antara, Kamis, 30 Juli 2026.
"Sampai hari ini, Bapak Presiden belum memutuskan untuk mengajukan ke DPR calon Gubernur BI definitif karena sesuai dengan mekanismenya memang seperti itu," kata Prasetyo.
Mengenai kemungkinan nama Destry Damayanti yang akan diajukan menjadi Gubernur BI definitif, Prasetyo mengatakan, keputusan itu ada di tangan presiden.
"Hanya Beliau yang tahu," kata Prasetyo.

Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi menyampaikan keterangan pers di Gedung Bank Indonesia, Jakarta, pada Senin, 27 Juli 2026. Foto: BPMI Setpres/Kris.
Sebelumnya, Perry Warjiyo mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Gubernur Bank Indonesia. Surat pengunduran diri Perry diterima Presiden Prabowo Subianto pada Minggu, 26 Juli 2026.
Jabatan Gubernur BI saat ini diisi oleh pejabat sementara usai Perry Warjiyo resmi mengundurkan diri dari posisinya terhitung sejak 25 Juli 2026. Sesuai ketentuan, tugas operasional Bank Indonesia untuk sementara dijalankan oleh Deputi Gubernur Senior BI Destry Damayanti.