Panitia SLU 2025 memberikan keterangan pada media. Metrotvnews/Triawati
Triawati Prihatsari • 9 December 2025 08:15
Karanganyar: Panitia kompetisi lari Siksorogo Lawu Ultra (SLU) 2025 menegaskan pelaksanaan event sudah sesuai standar operasional prosedur (SOP). Terkait meninggalnya dua pelari di rute lomba, panitia akan mengevaluasi penyelenggaraan agar kejadian serupa tidak terulang pada event tahun depan.
"Sebelumnya kami ikut berduka cita atas meninggalnya dua peserta Siksorogo Lawu Ultra 2025, atas nama Pujo Buntoro, ASN Kemenag Solo dan Sigit Joko Purnomo, Kabiro Umum dan Hukum Kementerian Pariwisata. Kami keluarga besar Siksorogo turut berduka cita atas peristiwa ini," ujar Dewan Pembina SLU 2025 Tony Harmoko, di Karanganyar, Senin malam, 8 Desember 2025.
Ia menegaskan proses pendaftaran hingga kegiatan di lapangan sudah sesuai SOP. Selain itu, petugas medis juga telah ditempatkan di setiap titik, dan kedua korban merupakan peserta kompetisi kategori
fun run.
"Keduanya mengikuti kategori Fun Trail jarak 15 km. Pujo Buntoro meninggal dunia di kilometer 8 atau di tanjakan Bukit Nitis. Yang kedua, Sigit Joko Purnomo itu di kilometer 12. Sebelumnya, Sigit Joko Purnomo mengalami kram kaki di kilometer 9-10. Setelah perawatan medis, beliau kembali jalan. Dan di KM 12 beliau kena serangan jantung dan meningggal dunia," jelas Tony.
Di sisi lain, Tony menyebut kedua pelari meninggal dunia tidak ter-
cover asuransi. Pasalnya, asuransi dalam kegiatan meliputi
kecelakaan pelari.
"Yang terkaer asuransi terkait dengan kecelakaan peserta pelari. Seperti, jatuh ke jurang atau kejatuhan pohon. Karena beliau berdua terkena serangan jantung, sehingga itu tidak dikaver oleh asuransi. Kami komunitas Siksorogo sudah menyampaikan santunan, tali asih sebagai bagian dari duka kami yang terdalam kepada kedua keluarga," terang Tony.
.png)
(Foto: Instagram Siksorogolawuultra)
Ketua Panitia Pelaksana SLU 2025 Fajar Brillianto menambahkan, kedua korban bukan peserta dengan kategori ultra dengan risiko tinggi. Keduanya mengikuti lomba dengan kategori
fun run yang bersifat rekreasi.
"Beliau berdua memang tidak mengejar prestasi atau kecepatan. Selama enam kali pelaksanaan, baru kali ini ada peserta meninggal dunia. Tentu kami akan melakukan evaluasi agar kegiatan ini semakin baik," imbuh Fajar.
Sementara itu, Sat Reskrim Polres Karanganyar telah meminta keterangan kepada panitia pelaksana. Menurut Kasat Reskrim Polres Karanganyar AKP Wikan Sri Kadiyono, materi pemeriksaan berkaitan dengan pelaksanaan
lomba lari yang diikuti 5.700 peserta tersebut.
"Kita baru meminta keterangan panitia. Kami belum bisa memastikan apakah ada unsur kelalaian atau tidak," ungkap Wikan.