Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menggelar pemeriksaan kendaraan atau ramp check di Terminal Pondok Cabe.
Hendrik Simorangkir • 11 December 2025 17:05
Tangsel: Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) memperketat pengawasan keselamatan angkutan umum menjelang puncak arus mudik dan liburan Natal 2025 serta Tahun Baru 2026. Hasil pemeriksaan mendadak (ramp check) di Terminal Pondok Cabe pada Kamis, 11 Desember 2025, menemukan 39 unit bus dari total 89 bus yang diperiksa dinyatakan tidak laik beroperasi.
“Proses pemeriksaan meliputi kelengkapan administrasi hingga komponen penunjang keselamatan, mulai dari instrumen kelistrikan, kondisi ban, fungsi rem, hingga kelengkapan alat darurat seperti P3K dan pemadam api ringan (APAR),” kata Sekretaris Dishub Tangsel, Yanuar, Kamis, 11 Desember 2025.
Tim pemeriksa tidak hanya fokus pada kondisi fisik bus. Yanuar menegaskan seluruh dokumen wajib kendaraan juga menjadi sorotan utama untuk memastikan kepatuhan hukum dan keamanan penumpang.
“Kami juga memeriksa seluruh dokumen lain seperti Surat Izin Mengemudi (SIM) pengemudi, Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), dan yang terpenting, Surat Tanda Uji Berkala (KIR) kendaraan. Semua wajib dalam kondisi lengkap dan berlaku,” kata Yanuar.
Atas temuan tersebut, bus-bus yang dinilai tidak memenuhi standar diberikan sanksi larangan beroperasi hingga seluruh kekurangan dilengkapi. Pemilik atau operator armada diberi tenggat waktu untuk memperbaiki kondisi kendaraan sesuai dengan ketentuan yang berlaku sebelum dapat kembali mengangkut penumpang.
Yanuar menyatakan bahwa kegiatan pengawasan jelang musim liburan ini akan terus berlanjut dan diperluas jangkauannya. Rencananya, ramp check tidak hanya berfokus di terminal utama, tetapi akan menyasar perusahaan otobus (PO) pariwisata serta terminal bayangan yang tersebar di berbagai titik di wilayah Kota Tangerang Selatan.
-1765360758252(1).jpeg)
Penumpang kereta api di Stasiun Cirebon. MI
“Operasi ini merupakan komitmen kami untuk memastikan keselamatan dan kenyamanan masyarakat yang bepergian selama musim liburan. Setiap kendaraan yang kedapatan belum memenuhi standar, akan kami berikan waktu untuk segera melengkapi seluruh komponennya,” tegas Yanuar.
Langkah proaktif Dishub Tangsel ini diharapkan dapat meminimalisir risiko kecelakaan akibat kelalaian teknis dan administratif, sehingga perjalanan mudik dan liburan masyarakat dapat berlangsung aman dan lancar.