Peringatan Dini Tsunami di 5 Provinsi, BNPB Imbau Masyarakat Jauhi Kawasan Pantai

Ilustrasi - Seismograph gempa bumi. ANTARA/Shutterstock/McCarony

Peringatan Dini Tsunami di 5 Provinsi, BNPB Imbau Masyarakat Jauhi Kawasan Pantai

Whisnu Mardiansyah • 8 June 2026 08:21

Jakarta: Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengeluarkan imbauan darurat kepada masyarakat di lima provinsi untuk segera menjauhi kawasan pantai. Imbauan ini menyusul gempa bumi tektonik berkekuatan magnitudo 7,7 yang mengguncang Laut Sulawesi pada Senin pagi, 8 Juni 2026.

"Warga diminta tetap tenang namun segera meningkatkan kewaspadaan penuh. Lakukan langkah antisipasi mandiri dengan bergerak menjauhi area pantai menuju titik kumpul aman sesuai tingkat ancaman di wilayahnya," ujar Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari, Senin, 8 Juni 2026.

Imbauan menjauhi pantai ditujukan untuk wilayah pesisir Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tengah, Maluku Utara, dan Kalimantan Timur. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) sebelumnya telah mengeluarkan pemutakhiran peringatan dini tsunami untuk kelima wilayah tersebut.
 


Prioritas Evakuasi untuk Wilayah Status Siaga

BNPB menginstruksikan pemerintah daerah di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota yang berstatus "Siaga" untuk segera mengarahkan masyarakat melakukan evakuasi tertib ke tempat yang lebih tinggi. Warga di wilayah ini wajib menjauhi pantai tanpa menunggu waktu lama.

Wilayah berstatus Siaga dengan estimasi waktu tiba gelombang meliputi:

  • Kepulauan Sangihe: pukul 06.51 WIB

  • Kota Manado: pukul 07.12 WIB

  • Minahasa Utara Bagian Utara: pukul 07.12 WIB

  • Minahasa Bagian Utara: pukul 07.14 WIB

  • Kepulauan Minahasa: pukul 07.16 WIB

  • Minahasa Selatan Bagian Utara: pukul 07.17 WIB

  • Bolaang Mongondow Bagian Utara: pukul 07.22 WIB

  • Gorontalo Bagian Utara: pukul 07.26 WIB

  • Buol (Sulawesi Tengah): pukul 07.27 WIB

  • Toli-Toli (Sulawesi Tengah): pukul 07.29 WIB
     

Bagi masyarakat di wilayah berstatus "Waspada", BNPB meminta kesiapsiagaan tetap dijaga. Warga segera diarahkan menjauhi kawasan pantai maupun tepian sungai. Seluruh aktivitas di perairan harus dihentikan sementara.

Wilayah kategori Waspada meliputi Kepulauan Talaud (pukul 06.58 WIB), Kota Bitung (pukul 07.19 WIB), Halmahera di Maluku Utara (pukul 07.29 WIB), Donggala Bagian Utara di Sulawesi Tengah (pukul 07.42 WIB), serta Minahasa Selatan Bagian Selatan (pukul 07.42 WIB).

Kewaspadaan juga berlaku untuk Kota Ternate (pukul 07.43 WIB), Kutai Timur di Kalimantan Timur (pukul 07.44 WIB), Kota Tidore (pukul 07.46 WIB), Bulungan (pukul 08.05 WIB), dan Nunukan (pukul 08.14 WIB).

 

BNPB mengingatkan masyarakat untuk tidak panik saat meninggalkan kawasan pantai. Prioritas keselamatan diberikan bagi kelompok rentan seperti lansia, penyandang disabilitas, dan anak-anak.

Masyarakat diminta mematuhi instruksi resmi dari petugas lintas instansi yang mengawal situasi di lapangan. Tim gabungan dari BPBD, TNI, Polri, Basarnas, lembaga kemanusiaan, serta relawan telah bersiaga penuh untuk memandu dan mengamankan jalur pergerakan warga menjauhi pantai.

Warga diingatkan agar tidak menyebarkan isu atau informasi yang belum jelas kebenarannya. Selalu rujuk pada pemutakhiran data berkala dari instansi terkait dan petugas di lapangan.

Berdasarkan laporan cepat dari Pusdalops BPBD Kabupaten Kepulauan Talaud serta BPBD Kota Manado, guncangan gempa di kedua wilayah tersebut hanya dirasakan lemah selama kurang lebih 2 hingga 3 detik. Tim gabungan BPBD di masing-masing daerah terus melakukan monitoring ketat di lapangan untuk memastikan kondisi pesisir tetap aman.

(Whisnu M)