Peringatan Tsunami Dicabut, Warga Gorontalo Utara Bisa Kembali ke Rumah

Peringatan tsunami di Gorontalo Utara berakhir, Senin (8/6/2026). Faradila Alim

Peringatan Tsunami Dicabut, Warga Gorontalo Utara Bisa Kembali ke Rumah

Whisnu Mardiansyah • 8 June 2026 11:35

Gorontalo Utara: Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyatakan peringatan tsunami resmi berakhir. Masyarakat di wilayah berstatus siaga, bisa kembali ke rumah masing-masing.

"Alhamdulillah, peringatan tsunami sudah berakhir. Masyarakat yang sebelumnya mengungsi ke daerah yang lebih tinggi kini sudah bisa kembali ke rumah mereka," kata Analis Kebencanaan BPBD Provinsi Gorontalo, Moh Tahir Laendengdi Gorontalo, seperti dilansir Antara, Senin, 8 Juni 2026, 

Tahir mengatakan hasil pemantauan BPBD di wilayah pesisir menunjukkan kenaikan permukaan air laut di beberapa titik, termasuk di wilayah Kecamatan Kwandang dan Kecamatan Ponelo Kepulauan. Namun, kenaikan tersebut tidak signifikan dan tidak berdampak pada kawasan permukiman warga.

"Kenaikannya masih bisa diantisipasi masyarakat dan belum berdampak ke permukiman," ujar Tahir.
 


Menurut dia, kenaikan muka air lebih banyak terpantau di kawasan muara dan sungai yang berhubungan langsung dengan laut. Kondisi ini terjadi setelah air laut sempat menyusut terlebih dahulu sebelum akhirnya naik kembali.

"Air laut yang awalnya surut kemudian naik kembali, tetapi kenaikannya tidak signifikan. Paling sekitar 0,27 meter," kata Tahir.

Meskipun tidak menimbulkan dampak, BPBD mengimbau masyarakat di wilayah pesisir, bantaran sungai, dan kawasan pantai untuk mengungsi sementara. Warga bisa ke tempat yang lebih aman sambil menunggu perkembangan informasi resmi.


Gelombang di pesisir. Foto: Anadolu Agency

Warga pun mengikuti arahan petugas dengan melakukan evakuasi mandiri ke sejumlah kawasan dataran tinggi. Hingga status peringatan tsunami resmi dicabut, BPBD tidak menerima laporan adanya korban jiwa maupun kerusakan.

Meskipun kondisi telah dinyatakan aman, masyarakat tetap diimbau meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bencana alam. Warga juga diminta terus memantau informasi resmi dari pemerintah maupun lembaga kebencanaan terkait.

(Whisnu M)