Ilustrasi visa Tiongkok. Foto: iStockphoto.
Segini Biaya Visa Tiongkok 2026, Cek Syarat dan Cara Pengajuannya
Husen Miftahudin • 23 August 2026 14:30
Jakarta: Bagi masyarakat Indonesia yang berencana bepergian ke Tiongkok, salah satu hal yang perlu dipersiapkan adalah biaya pengurusan visa. Besaran biaya visa Tiongkok berbeda berdasarkan jumlah entri dan jenis layanan yang dipilih.
Melansir laman Chinese Visa Application Service Center (CVASC), biaya visa Tiongkok untuk pemohon berkewarganegaraan Indonesia yang berlaku pada 1 Juli hingga 30 September 2026 sudah termasuk pajak.
Biaya visa Tiongkok dibedakan berdasarkan jumlah entri atau berapa kali pemohon dapat masuk ke Tiongkok. Single berlaku untuk satu kali masuk, Double untuk dua kali masuk, sedangkan Multiple dapat digunakan beberapa kali selama masa berlaku visa.
Untuk Multiple Entry, tersedia pilihan masa berlaku enam bulan dan 12 bulan. Selain itu, pemohon dapat memilih jenis layanan Regular atau Express sesuai kebutuhan.
Berikut rincian biaya visa Tiongkok 2026:
1. Single
- Regular: Rp798.000
- Express Level 2: Rp1.387.000
- Express Level 1: Rp1.737.000
2. Double
- Regular: Rp998.000
- Express Level 2: Rp1.587.000
- Express Level 1: Rp1.937.000
3. Multiple 6 Months
- Regular: Rp1.198.000
- Express Level 2: Rp1.787.000
- Express Level 1: Rp2.137.000
4. Multiple 12 Months
- Regular: Rp1.598.000
- Express Level 2: Rp2.187.000
- Express Level 1: Rp2.537.000
Biaya tersebut merupakan total biaya per aplikasi. Sementara itu, pemohon yang memilih layanan pengiriman paspor dikenakan biaya tambahan sebesar Rp199.000 untuk one-way dan Rp398.000 untuk two-way.
Untuk waktu proses, layanan Regular membutuhkan sekitar 4 hari kerja, Express Level 2 sekitar 3 hari kerja, dan Express Level 1 sekitar 2 hari kerja.
(Ilustrasi visa. Foto: Thinkstock)
Syarat mengajukan visa Tiongkok
Melansir Traveloka, pemohon yang mengajukan visa Tiongkok untuk keperluan wisata perlu menyiapkan sejumlah dokumen. Berikut di antaranya:
- Paspor asli yang masih berlaku minimal enam bulan dan memiliki setidaknya dua halaman kosong.
- Formulir permohonan visa COVA yang diisi secara online.
- Dua lembar pas foto terbaru ukuran 33 x 48 milimeter dengan latar belakang putih.
- Fotokopi paspor.
- Tiket pesawat pulang-pergi atau itinerary perjalanan.
- Bukti pemesanan akomodasi.
- Rekening koran tiga bulan terakhir sebagai bukti keuangan.
- Fotokopi KTP.
Cara pengajuan visa Tiongkok 2026
Pengajuan visa Tiongkok dapat dilakukan melalui sejumlah tahapan. Berikut langkah-langkahnya:
1. Isi formulir COVA secara online
Pemohon perlu mengisi formulir permohonan visa melalui laman COVA secara online.2. Kumpulkan seluruh dokumen
Pemohon menyiapkan paspor, pas foto, tiket pesawat atau itinerary, bukti akomodasi, rekening koran, KTP, serta dokumen lain yang diperlukan.3. Kunjungi CVASC
Pemohon perlu mengunjungi Chinese Visa Application Service Center (CVASC) untuk menyerahkan dokumen dan paspor asli.4. Serahkan berkas dan lakukan pembayaran
Pemohon menyerahkan seluruh berkas yang diperlukan dan melakukan pembayaran sesuai jenis visa serta layanan yang dipilih.5. Simpan tanda terima
Setelah pengajuan selesai, pemohon menerima tanda terima yang perlu disimpan untuk proses selanjutnya.6. Pantau status visa
Pemohon dapat memantau status pengajuan visa secara online menggunakan nomor aplikasi yang tercantum pada tanda terima.7. Ambil paspor dan visa
Setelah visa selesai diproses, pemohon dapat mengambil paspor sesuai jadwal yang telah ditentukan. Pemohon juga dapat memilih layanan pengiriman paspor dengan biaya tambahan.Lokasi Chinese Visa Application Service Center
Pengajuan visa Tiongkok bagi pemohon di Indonesia dapat dilakukan melalui Chinese Visa Application Service Center yang tersedia di Jakarta, Surabaya, dan Medan. Ketiganya melayani pengajuan visa pada Senin hingga Jumat pukul 09.00–15.00, sedangkan pembayaran dan pengambilan paspor dilayani hingga pukul 16.00.
Sebagai catatan, pemohon disarankan memastikan seluruh dokumen dan persyaratan telah lengkap sebelum mengajukan visa. Pemohon juga perlu menyesuaikan jenis visa dan layanan dengan kebutuhan serta waktu keberangkatan. (Selsha Septifanie Gunawan)