Petugas Karantina Kepri mengecek kondisi pemasukan hewan kurban jelang Idul Adha 1447 Hijriah/2026 Masehi, Rabu (13/5/2026). ANTARA/Ogen
Barantin Kepri Awasi Ketat Hewan Kurban Asal Lampung dan Bali
Whisnu Mardiansyah • 13 May 2026 17:31
Tanjungpinang: Badan Karantina Indonesia (Barantin) melalui Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Kepulauan Riau (Karantina Kepri) mengawasi ketat hewan kurban dari berbagai daerah jelang Iduladha 1447 Hijriah atau 2026 Masehi.
Kepala Karantina Kepri, Hasim, menyampaikan upaya ini bertujuan memastikan hewan kurban yang masuk ke Kepulauan Riau dalam kondisi sehat, aman, dan bebas dari hama penyakit hewan karantina (HPHK). Jenis penyakit yang diwaspadai antara lain penyakit mulut dan kuku (PMK), kulit berbenjol, dan jembrana.
"Upaya ini bertujuan memastikan hewan kurban yang masuk Kepri dalam kondisi sehat, aman, dan bebas dari hama penyakit hewan karantina (HPHK), seperti penyakit mulut dan kuku (PMK), kulit berbenjol atau dan jembrana," kata Hasim di Tanjungpinang, seperti dilansir Antara, Rabu, 13 Mei 2026.
Hasim menjelaskan, pengawasan lalu lintas hewan kurban di seluruh tempat pemasukan menjadi perhatian khusus karantina. Kepri merupakan wilayah strategis perbatasan negara dengan mobilitas komoditas yang cukup tinggi.
Berdasarkan data Best Trust Barantin periode Februari hingga 12 Mei 2026, pemasukan hewan kurban ke wilayah Kepri tercatat mencapai 3.894 ekor sapi dan 11.555 ekor kambing. Data tersebut menunjukkan tren peningkatan pemasukan hewan kurban menjelang Idul Adha 2026. Sebagian besar hewan kurban tersebut berasal dari luar daerah, seperti Lampung dan Bali.
Pada April 2026, volume pemasukan sapi tercatat meningkat 127,13 persen dibandingkan bulan Mei 2026, sedangkan kambing meningkat sebesar 301,15 persen.
"Data ini menunjukkan bahwa arus pemasukan hewan kurban ke wilayah Kepri cenderung mengalami lonjakan signifikan. Peningkatan terjadi sejak satu hingga dua bulan menjelang Iduladha, sehingga pengawasan karantina harus ditingkatkan," ungkap Hasim.
.jpg)
Hewan kurban ilustrasi. Dok Medcom.id
Hasim memaparkan, pengawasan yang dilakukan di lapangan meliputi pemeriksaan dokumen, pemeriksaan fisik hewan, hingga pengambilan sampel darah apabila diperlukan. Petugas Karantina memastikan setiap hewan kurban yang masuk telah dilengkapi Sertifikat Veteriner (SV), hasil uji laboratorium negatif HPHK, dan dokumen karantina dari daerah asal.
Karantina Kepri turut mengimbau para pelaku usaha dan masyarakat untuk selalu melengkapi dokumen karantina serta melaporkan pemasukan hewan kepada petugas karantina.
"Langkah tersebut penting guna mendukung kelancaran pengawasan, sekaligus menjaga kesehatan hewan dan keamanan pangan masyarakat di wilayah Kepri," kata Hasim.