Ilustrasi. Dok. MI
Perubahan Klasifikasi MSCI Dinilai Bukan Terkait Transaksi Saham BYAN
Achmad Zulfikar Fazli • 20 October 2026 19:03
Jakarta: Rencana Morgan Stanley Capital International (MSCI) mengubah klasifikasi pasar saham Indonesia menjadi standalone market dinilai akibat tata kelola, transparansi, dan kebijakan penyedia indeks global. Kondisi ini tidak berkaitan dengan transaksi akuisisi saham perusahaan.
Direktur Eksekutif Infra Bestari, Gede Sandra, mengatakan transaksi korporasi dan kebijakan klasifikasi indeks merupakan dua hal yang berbeda. "Itu jelas enggak betul. Tidak ada kaitannya MSCI dengan beli saham BYAN. Itu kan murni bisnis, satunya lagi soal kebijakan internalnya (MSCI) yang punya tujuan tertentu," kata Gede di Jakarta, Selasa, 20 Oktober 2026.
Terkait transaksi saham BYAN, kata Gede, penjelasan yang lebih terperinci kepada pelaku pasar dapat membantu memberikan pemahaman mengenai proses transaksi tersebut.
"Zaman sekarang mana bisa tidak transparan. Tapi memang pihak bank bisa memberikan penjelasan lebih detail kepada market," ungkap Gede.

Ilustrasi pasar modal. Foto- Dok MI
Gede menjelaskan pandangannya mengenai kemungkinan adanya faktor kepentingan global di balik rencana perubahan klasifikasi pasar saham Indonesia. Namun, pandangan tersebut merupakan penilaiannya dan memerlukan dukungan informasi lebih lanjut untuk memastikan faktor yang melatarbelakangi kebijakan MSCI.
Dia menyinggung pertemuan Menteri Keuangan Suahasil Nazara dengan pimpinan Dana Moneter Internasional (IMF) dan Bank Dunia dalam rangkaian IMF-World Bank Group Annual Meetings 2026 di Bangkok, Thailand, pada 12–18 Oktober 2026. Menurut Gede, pertemuan tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga hubungan ekonomi Indonesia dengan komunitas internasional.