Perbedaan Sedekah, Infak, dan Hibah yang Perlu Diketahui Umat Muslim

Ilustrasi freepik

Perbedaan Sedekah, Infak, dan Hibah yang Perlu Diketahui Umat Muslim

Putri Purnama Sari • 2 October 2026 04:37

Jakarta: Sedekah, infak, dan hibah merupakan istilah yang cukup sering digunakan dalam kehidupan sehari-hari. Ketiganya sama-sama berkaitan dengan pemberian sesuatu kepada pihak lain, tetapi memiliki pengertian dan ketentuan yang berbeda.

Perbedaan sedekah, infak, dan hibah dapat dilihat dari bentuk pemberian, tujuan, hingga pihak yang menerimanya. Lantas, apa perbedaan ketiganya? berikut penjelasannya.

Pengertian Sedekah

Sedekah merupakan pemberian yang dilakukan seseorang secara sukarela sebagai bentuk kebaikan dan mengharap pahala dari Allah SWT.

Sedekah tidak terbatas pada pemberian berupa uang atau barang. Perbuatan baik seperti membantu orang lain, memberikan senyum, maupun melakukan kebaikan juga dapat termasuk sedekah. Dengan demikian, cakupan sedekah lebih luas karena tidak hanya berkaitan dengan materi.

Pengertian Infak

Infak adalah mengeluarkan atau membelanjakan sebagian harta untuk suatu keperluan yang dibenarkan dalam ajaran Islam.

Pemberian dalam bentuk infak umumnya berkaitan dengan harta atau materi. Infak dapat diberikan untuk kepentingan sosial, keagamaan, membantu orang yang membutuhkan, maupun keperluan lainnya yang sesuai dengan ketentuan syariat.

Infak juga tidak selalu bersifat wajib. Ada infak yang dilakukan secara sukarela, sedangkan dalam kondisi tertentu mengeluarkan harta dapat memiliki ketentuan wajib.

Pengertian Hibah

Hibah merupakan pemberian harta kepada orang lain yang dilakukan secara sukarela ketika pemberi masih hidup tanpa mengharapkan imbalan.

Hibah biasanya diberikan kepada pihak tertentu, seperti keluarga, kerabat, atau orang lain yang dikehendaki pemberi. Barang atau harta yang dihibahkan menjadi hak penerima sesuai dengan ketentuan hibah.

Berbeda dengan sedekah yang cakupannya luas, hibah lebih berkaitan dengan pemberian harta kepada pihak tertentu.

Perbedaan Sedekah, Infak, dan Hibah

Secara sederhana, perbedaan ketiganya dapat dilihat dari bentuk dan tujuan pemberiannya. Sedekah memiliki cakupan paling luas. Pemberian tidak harus berupa materi dan dapat diwujudkan dalam berbagai bentuk kebaikan.

Infak lebih spesifik berkaitan dengan mengeluarkan harta untuk suatu kepentingan yang dibenarkan dalam Islam. Sementara itu, hibah merupakan pemberian harta secara sukarela kepada pihak tertentu ketika pemberi masih hidup dan tanpa mengharapkan imbalan.

Ketiganya sama-sama dapat menjadi bentuk kebaikan, tetapi memiliki konteks dan ketentuan yang berbeda. Memahami perbedaan tersebut dapat membantu seseorang menggunakan istilah yang tepat sesuai dengan bentuk pemberian yang dilakukan.

(Putri Purnama Sari)