Korban Kecelakaan Truk Tanah Jalani Operasi Kaki

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho

Korban Kecelakaan Truk Tanah Jalani Operasi Kaki

Hendrik Simorangkir • 9 November 2024 16:16

Tangerang: Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho, mengatakan, kondisi korban dari kecelakaan truk tanah, bernama Alika (9) di Jalan Raya Salembaran, Kosambi, Kabupaten Tangerang, menjalani operasi akibat luka parah di kakinya.

"Operasi berjalan dengan lancar dan saat ini kondisi sang anak dalam keadaan baik didampingi keluarga," ujarnya, Sabtu, 9 November 2024.

Zain memastikan, korban selamat dan tidak meninggal seperti informasi yang beredar di media sosial maupun media elektronik.

"Jadi saya pastikan korban Alika selamat. Tadi pada saat pertemuan tadi, PJ Bupati Tangerang menunjukkan foto-foto korban pascaoperasi dengan keluarga. Jadi tidak benar korban itu diberitakan meninggal," kata dia.

Zain menuturkan, seluruh biaya pengobatan korban ditanggung Pemerintah Kabupaten Tangerang. Pihaknya juga melakukan pendampingan untuk trauma healing.

Di sisi lain, kepolisian telah menangkap sopir truk yang terlibat dalam kecelakaan tersebut. Sopir berinisial DWA dilakukan pemeriksaan mendalam. 
 

Baca juga: Warga Tangerang Hancurkan Belasan Truk Tanah Usai Seorang Bocah Terlindas

Zain menjelaskan, kronologi kecelakaan bermula saat truk yang dikemudikan DWA melintas di lokasi kejadian. Saat itu, motor yang dikendarai seorang wanita berinisial SD, 20, dengan memboncengi korban yang juga anaknya itu menyalip dari arah kiri truk.

"Karena tidak mempunyai jarak pandang yang bebas dan tidak tersedia ruang yang cukup, korban SD terjatuh ke arah kiri dan ANP (anak) terjatuh ke kanan masuk ke kolong truk hingga kaki kirinya terlindas ban truk," kata Zain.

Korban yang mengalami luka cukup serius di bagian kaki tersebut langsung dilarikan ke RSUD Kabupaten Tangerang untuk mendapat perawatan medis. Sedangkan sebanyak 19 truk tanah telah dievakuasi ke sebuah lahan terbuka usai menjadi korban amukan warga. 

Terkait penjarahan onderdil truk yang dilakukan oleh oknum masyarakat, Zain meminta agar dikembalikan. Ia mengingatkan bahwa penjarahan tak dibenarkan.

"Kami meminta barang jarahan, baik tangki, accu, pintu, maupun onderdil lainnya untuk segera di kembalikan. Jika tidak, dengan terpaksa kami akan melakukan penegakan hukum," sambungnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Meilikhah)