Muktamar Bakal Kukuhkan Sikap Politik PKB Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Medcom.id

Muktamar Bakal Kukuhkan Sikap Politik PKB Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Candra Yuri Nuralam • 24 August 2024 16:23

Bali: Partai Kebangkiratan Bangsa (PKB) akan menentukan sikap resminya dalam pemerintahan Presiden terpilih Prabowo Subianto. Publik sejatinya sudah mengetahui arah politik PKB terhadap pemerintahan Prabowo-Gibran.

"Muktamar ini akan memutuskan secara kelembagaan posisi PKB terhadap pemerintahan presiden terpilih Pak Prabowo Subianto walaupun secara informal dalam berbagai forum ketua umum kami sudah menyampaikan, (PKB) bagian dari pemerintahan Pak Prabowo Subianto," kata Sekretaris Steering Committe Muktamar PKB Syaiful Huda di Bali Nusa Dua Convention Center, Bali, Sabtu, 24 Agustus 2024.

Huda menyebut pihaknya juga akan membahas langkah partai jelang transisi masa jabatan Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada Prabowo. Rekomendasi politik PKB akan diumumkan.

"Jadi dalam Muktamar ini salah satunya adalah akan melembagakan sikap politik final terkait dengan posisi PKB terhadap pemerintahan baru usai Pak Joko Widodo nanti akan masuk di dalam salah satu butir rekomendasi politik Muktamar dua hari ini," ujarnya.
 

Baca juga: Prabowo Dijadwalkan Hadiri Penutupan Muktamar PKB Besok

PKB menggelar Muktamar di Bali pada 24-25 Agustus 2024. Forum ini akan menetapakan ketua umum periode 2024-2029. Selain itu, memutuskan arah politik PKB lima tahun mendatang.

Sementara itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) dipastikan tidak menghadiri Muktamar PKB di Bali. Kepala Negara hanya mengutus Wakil Presiden Ma’ruf Amin dan Menko Polhukam Hadi Tjahjanto.

"Ya mewakili Pak Presidenn nanti ada dua, yang pertama Wapres yang kedua Menko Polhukam," kata Huda.

Huda menjelaskan pihaknya sudah meminta Jokowi untuk menghadiri Muktamar PKB. Namun, Kepala Negara memiliki acara penting yang tidak bisa ditinggalkan.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Arga Sumantri)