Pembekalan calon jemaah haji di gedung haji Jepara, Jawa Tengah. Medcom.id/ Rhobi Shani.
Jepara: Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, mencatat sebanyak sembilan calon jemaah haji batal mengikuti ibadah haji ke Tanah Suci.
Kasi Penyelenggara Haji dan Umroh, Siti Yuliati, menerangkan enam calon jemaah haji batal berangkat setelah melunasi biaya haji serta tiga calon jemaah haji batal usai masuk pra manifest.
"Calon haji yang mundur yang sudah lunas dan mundur ada enam, itu ada yang hamil, ada yang sakit, ada yang mendampingi auami karwna suaminya sakit," kata Yuliati di Jepara, Senin, 6 Mei 2024.
Sementara tiga calon jemaah haji yang batal usai masuk pra manifest karena sakit, meninggal dunia, dan suami meninggal dunia.
"Yang sudah masuk di pra manifest untuk urusan paspor itu ada tiga yang tunda yang satu karena sakit, satu karena meninggal, satu karena suami meninggal jadi dia mundur," jelas Yuliati.
Kekosongan kuota jemaah haji yang batal berangkat akan diisi oleh kuota cadangan yang nomor porsinya setelah bulan Agustus 2012.
"Yang nomor porsinya setelah bulan Agustus 2012 yang September ini, kita berikan informasi kalau mau mereka untuk mengisi cadangan mereka kami minta melunasi dan membuat sirat pernyataan," ungkap Yuliati.
Namun alokasi kursi cadangan tersebut masuk di plafon Jawa Tengah, sehingga kursi cadangan belum tentu akan diisi oleh calon haji dari Jepara.
"Jatah kuota tidak diplafom kabupaten atau kota sehingga nanti siapa saja yang nomor porsinya berdekatan itu yang berhak menjadi porsi reguler," ujar Yuliati.
Untuk jemaah haji yang menunda, lanjut dia, nantinya akan dipanggil kembali di tahun 2025 untuk berangkat haji.