Kejagung Bantah Ada Pemeriksaan Airlangga Hartarto Hari Ini

Kejaksaan Agung. Media Indonesia.

Kejagung Bantah Ada Pemeriksaan Airlangga Hartarto Hari Ini

Siti Yona Hukmana • 20 August 2024 13:00

Jakarta: Kejaksaan Agung (Kejagung) membantah pemeriksaan Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto hari ini Selasa, 20 Agustus 2024. Isu pemeriksaan Airlangga santer bergulir.

"Nah jadi kami sampaikan bahwa sampai hari ini belum ada informasi soal itu," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa, 20 Agustus 2024.

Harli pun memastikan akan menyampaikan informasi bila ada jadwal pemeriksaan mantan Ketua Umum Partai Golkar itu. Isu Airlangga diperiksa Kejagung perihal kasus dugaan korupsi izin ekspor minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO) dan turunannya periode 2021-2022 beredar sejak ia mundur dari Ketum Golkar pekan lalu Minggu, 11 Agustus 2024.

"Saya sudah berkali-kali sampaikan ke rekan-rekan media kalau ada informasi terkait pemanggilan atau pemeriksaan terhadap yang bersangkutan, nanti kita akan update," ujar Harli.
 

Baca juga: Usut Korupsi Tol MBZ, Kejagung Periksa 2 Saksi

Informasi yang beredar, Airlangga dipanggil untuk diperiksa pada Selasa, 13 Agustus 2024. Namun, karena Airlangga masih di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan, pemeriksaan ditunda Kamis, 15 Agustus 2024. Isu ini terus menguak hingga tersebar informasi pemeriksaan pada Selasa, 20 Agustus 2024.

Sebelumnya, Airlangga Hartarto diperiksa Kejagung dalam pengusutan kasus ini pada Senin, 24 Juli 2023. Bahkan, Airlangga berpotensi diperiksa kembali.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Kuntadi mengaku akan mendalami 46 jawaban yang disampaikan Airlangga dalam pemeriksaan itu. Kuntadi menyebut pihaknya akan mencocokkan keterangan Airlangga dengan keterangan dari saksi lain.

"Apakah ini sudah cukup atau belum, tentu saja pemeriksaan ini kami lakukan evaluasi dan pendalaman dikaitkan dengan keterangan yang lain, nanti akan kami sikapi," terang Kuntadi, yang dikutip, Rabu, 26 Juli 2023.

Kuntadi menerangkan pemeriksaan terhadap Airlangga masih dalam tahap penyidikan awal. Sehingga Kejagung belum bisa secara detail menjelaskan lebih jauh terkait dugaan keterlibatan Airlangga dalam kasus korupsi izin ekspor CPO yang merugikan negara Rp6,47 triliun.

"Apakah ini tidak ada keterkaitannya dengan tindak pidana? Justru ini mendalami tindak pidana yang telah terbukti sebelumnya. Kita dalam rangka untuk mengembangkan," tegas dia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Arga Sumantri)