Politikus Partai NasDem Biem Benjamin. Medcom.id/Theo
Theofilus Ifan Sucipto • 10 December 2023 10:31
Jakarta: Politikus Partai NasDem Biem Benjamin mengkritik Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ). Biem bahkan siap menempuh jalur hukum bila RUU itu disahkan.
"Kalau dipaksakan, begitu diundang-undangkan, besok sudah ada yang judicial review," kata Biem dalam diskusi virtual Crosscheck Metrotvnews.com bertajuk 'Gubernur Jakarta Dipilih Presiden? Karpet Merah Gibran Jika Kalah Pilpres?' Minggu, 10 Desember 2023.
Biem mengatakan dirinya kaget soal salah satu poin dalam RUU DKJ. Poin itu terkait gubernur dan wakil gubernur Jakarta akan ditunjuk hingga diberhentikan presiden dengan memperhatikan usulan DPRD
"Saya kaget kok jadi begini. Sepertinya tidak menghargai hak demokrasi warga Jakarta," ujar dia.
Biem menyebut calon beleid itu tidak senapas dengan karakteristik warga Jakarta. Mereka dinilai demokratis sejak lingkup terkecil.
"Ketua RT/RW (rukun tetangga/rukun warga) saja dipilih secara demokratis, ini kita mau memilih pemimpin (malah) tidak bisa," papar calon legislatif itu.
Baca juga: Isi RUU DKJ Disebut Masih Bisa Berubah |