Dua kapal nelayan diduga melakukan penangkapan ikan menggunakan bom diamankan oleh PSDKP Lampulo di perairan Pulo Aceh. Foto: Istimewa
Medcom • 31 July 2024 13:43
Banda Aceh: Dua kapal nelayan diduga melakukan penangkapan ikan menggunakan bom diamankan oleh Pangkalan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Lampulo di perairan Pulo Aceh. Penangkapan tersebut guna melindungi ekosistem laut yang semakin terancam.
Kepala Pangkalan PSDKP Lampulo, Sahono Budianto, mengatakan pihaknya bergerak cepat setelah menerima laporan dari masyarakat.
"Kami berhasil mengamankan dua unit kapal ikan, KM Tanpa Nama (GT 1) dan tanpa dokumen, yang diduga pelaku bom ikan di sekitar perairan Pulo Aceh," kata Sahono, Selasa, 30 Juli 2024.
Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan penangkapan ikan menggunakan bom, seperti kompresor, sepatu katak, dan wadah kantong ikan.
"Meskipun belum ditemukan ikan hasil tangkapan, namun dari barang bukti yang ditemukan, kami yakin kedua kapal ini akan melakukan kegiatan penangkapan ikan dengan bahan peledak," ujarnya.
Baca juga: Laut Aceh Terancam Sejumlah Masalah |