Haris Azhar Tekankan Pentingnya Kebebasan HAM Pekerja

Aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) Haris Azhar. (Metrotvnews.com/Fachri AH)

Haris Azhar Tekankan Pentingnya Kebebasan HAM Pekerja

Candra Yuri Nuralam • 7 December 2024 19:32

Jakarta: Aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) Haris Azhar menekankan pentingnya kebebasan HAM untuk para pekerja. Pengusaha diharap tidak membatasi karyawannya berekspresi yang cenderung bisa melanggar aturan yang berlaku.

“Ini terkait dengan hak atas pekerjaan para karyawan. Mereka jadi tidak bisa lagi bekerja,” kata Haris di Jakarta, Sabtu, 7 Desember 2024.

Haris menjelaskan, kebebasan ekspresi untuk para pekerja sah dilakukan jika tidak mengganggu pekerjaannya. Terbilang, banyak kasus terkait pengusaha membuat aturan berlebih dengan mengancam pekerjanya kehilangan pekerjaan jika tidak mengikutinya.

Menurut dia, pelanggaran hak berekspresi para pekerja banyak terjadi di sektor perkebunan dan pertambangan. Bahkan, kata Haris, banyak pengusaha memanfaatkan penegak hukum untuk mengintimidasi pekerja agar mengikuti aturan yang dibuat.

“Nah, ini yang jadi concern kami,” ujar Haris.
 

Baca juga: Kenaikan UMP 2025 Demi Daya Beli Pekerja

Dia tengah memantau data pelanggaran kebebasan berekspresi pegawai di sejumlah wilayah. Salah satu informasi yang didapat terjadi di Musi Banyuasin.

Salah satu pelanggaran diduga terjadi di sana bahkan sampai mau dilaporkan Haris ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Berdasarkan informasi yang didapat Haris, ada empat pekerja dijadikan tersangka karena menggunakan hak berekspresinya.

“Kami juga nanti akan melaporkan ini ke Komnas HAM, terutama soal pemidanaan-pemidanaan, dan kami juga akan lapor ke polisi,” ucap Haris.

Haris berharap laporan dugaan pelanggaran HAM untuk pekerja nanti direspons dengan kerja sama antarlembaga. Salah satunya bisa dengan Kementerian Lingkungan Hidup karena kejadian yang masuk ke kantong dia berkaitan dengan urusan perkebunan dan pertambangan.

“Kami juga meminta Kementerian LH dan Komnas HAM agar memeriksa dugaan-dugaan temuan atau pelanggaran yang terjadi,” tutur Haris. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Meilikhah)