Gelar perkara video syur di Mapolres Kudus. Medcom.id/ Rhobi Shani.
Rhobi Shani • 7 December 2024 11:28
Kudus: Seorang mahasiswi di Kudus, Jawa Tengah kedapatan menjual video syur bersama tiga rekannya di media sosial. Polisi pun berhasil membekuk mahasiswa tersebut usai sukses meraup uang jutaan rupiah.
Kapolres Kudus, AKBP Ronni Bonic, menerangkan bahwa pelaku berinisial DMW, 24, asal Kecamatan Wonosari, Demak. Ia ditangkap di sebuah indekos di Kudus, Jawa Tengah. Pelaku pun terbukti membuat video porno yang ia jajakan di media sosial.
"Dari pelaku kami dapati video-video porno atau asusila. Kemudian keterangan pelaku itu video dia sendiri yang dilakukan dengan beberapa teman laki-lakinya," beber AKBP Bonic.
AKBP Bonic mengatakan, pelaku DMW melancarkan aksinya untuk membuat video syur beberapa kali bersama ketiga temanya. Video tersebut awalnya hanya untuk koleksi pribadi, namun pelaku malah menjualnya tanpa seizin teman laki-laki lainnya.
Baca: Jadi Sarang Mesum, Parkir Bertingkat di Malioboro Ditutup Sementara |