Komnas HAM Terima Aduan Keluarga Tom Lembong

Istri Tom Lembong, Franciska Wihardja, saat menyampaikan laporan ke Komnas HAM. Foto: Medcom/Joy Jones.

Komnas HAM Terima Aduan Keluarga Tom Lembong

Joy Jones • 6 December 2024 18:56

Jakarta : Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menerima pengaduan dugaan pelanggaran HAM yang dilakukan oleh aparat penegak hukum (APH) kepada eks Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong. Aduan ini langsung disampaikan oleh istri Tom Lembong, Franciska Wihardja, didampingi tim kuasa hukumnya.

“Jadi kami menerima Tim Kuasa Hukum dari Pak Thomas Lembong terkait dengan penetapan dia sebagai tersangka impor gula. Kami tentu harus mempelajari kasus ini ya,” ucap Komisioner Bidang Pengaduan Komnas HAM, Hari Kurniawan di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Jumat, 6 Desember 2024.

Kurniawan menjelaskan materi laporan yang disampaikan pihak keluarga. Yakni, dugaan pelanggaran HAM saat Tom Lembong menjalani pemeriksaan.

“Keluarga tadi menyatakan sudah diperiksa 4 kali dari tanggal 8 dan terakhir tanggal 29 Oktober yang ini kemudian tidak ada misalnya, Sprindik, Sprinhan, kemudian tiba-tiba ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan,” ucap Kurniawan.
 

Baca juga: 

30 Saksi dan 3 Ahli Diperiksa Terkait Kasus Tom Lembong


Kurniawan juga menjelaskan bahwa pihaknya membutuhkan tujuh hari kerja untuk mempelajari laporan tersebut/ Baru setelah itu, Komnas HAM akan melakukan tindakan sesuai dengan hasil kajian yang dilakukan.

“Sesuai dengan ketentuan yang ada di Peraturan Komnas HAM layanan pengaduan di Komnas HAM bahwa pengaduan yang masuk itu akan kita tangani atau akan ada tindaklanjut 7 hari kerja ya,” ucap Kurniawan.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagun) menetapkan Tom Lembong dan Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) sebagai tersangka kasus korupsi Importir Gula di Kementerian Perdagangan (Kemendag). Penetapan tersebut diperkuat dengan putusan praperadilan yang diajukan Tom Lembong ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Anggi Tondi)