Istri Tom Lembong, Franciska Wihardja, saat menyampaikan laporan ke Komnas HAM. Foto: Medcom/Joy Jones.
Joy Jones • 6 December 2024 18:56
Jakarta : Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menerima pengaduan dugaan pelanggaran HAM yang dilakukan oleh aparat penegak hukum (APH) kepada eks Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong. Aduan ini langsung disampaikan oleh istri Tom Lembong, Franciska Wihardja, didampingi tim kuasa hukumnya.
“Jadi kami menerima Tim Kuasa Hukum dari Pak Thomas Lembong terkait dengan penetapan dia sebagai tersangka impor gula. Kami tentu harus mempelajari kasus ini ya,” ucap Komisioner Bidang Pengaduan Komnas HAM, Hari Kurniawan di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Jumat, 6 Desember 2024.
Kurniawan menjelaskan materi laporan yang disampaikan pihak keluarga. Yakni, dugaan pelanggaran HAM saat Tom Lembong menjalani pemeriksaan.
“Keluarga tadi menyatakan sudah diperiksa 4 kali dari tanggal 8 dan terakhir tanggal 29 Oktober yang ini kemudian tidak ada misalnya, Sprindik, Sprinhan, kemudian tiba-tiba ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan,” ucap Kurniawan.
Baca juga:
30 Saksi dan 3 Ahli Diperiksa Terkait Kasus Tom Lembong |