Pemungutan Suara Pilkada 2024 di Kudus Tersebar ke 1.161 TPS

Ilustrasi-TPS Pemilu 2024. (Medcom.id/Meilikhah)

Pemungutan Suara Pilkada 2024 di Kudus Tersebar ke 1.161 TPS

Medcom • 5 June 2024 12:44

Kudus: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, telah memetakan Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk pilkada gubernur-wakil gubernur dan bupati-wakil bupati.

Ketua KPU Kudus, Ahmad Amir Faisol, mengatakan, usai dilakukan rapat pleno dan koordinasi pemetaan TPS, didapatkan hasil sebanyak 1.161 TPS untuk pilkada serentak. 

"Hasil pemetaan kami, jumlah TPS untuk pilkada Kudus sejumlah 1.161 titik," kata Faisol, Rabu, 5 Juni 2024. 

Jumlah TPS untuk pilkada, kata dia, lebih sedikit dibanding TPS pemilu. Pasalnya, Daftar Pemilih Tetap (DPT) per TPS saat Pemilu 2024 maksimal 300 orang, namun saat Pilkada maksimal 600 DPT per TPS. 
 

Baca juga: NasDem Tugaskan 11 Kadernya untuk Pilkada Jateng

"Aturan PKPU (peraturan KPU) maksimal 600 pemilih per TPS," katanya. 

Dirinya menambahkan, pihaknya telah menerima daftar penduduk potensial pemilih pemilihan) (DP4) dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI sebanyak 654.573 pemilih.

Faisol mengatakan, untuk tahap selanjutnya akan dilakukan pembentukan panitia pemuktahiran data (Pantarlih) untuk pencocokan dan penelitian (coklit). 

"DP4 yang dikeluarkan Kemendagri untuk Kabupaten Kudus sejumlah 654.573 pemilih yang kami jadikan dasar untuk coklit teman-teman Pantarlih nanti di akhir Juni-Juli," papar dia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Meilikhah)