Sebagian Besar Pengungsi Gempa Sumedang Telah Kembali ke Rumah

Posko pengungsian terdampak gempa di Sumedang, Jawa Barat. Medcom.id/Roni Kurniawan

Sebagian Besar Pengungsi Gempa Sumedang Telah Kembali ke Rumah

Media Indonesia • 4 January 2024 14:10

Sumedang: Kebutuhan logistik bagi korban gempa bumi di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, dipastikan sudah terpenuhi. Kebijakan itu diberlakukan untuk korban yang mengungsi dan pengungsi yang sudah kembali ke rumah.

"Pengungsi korban gempa bumi Sumedang berangsur-angsur kembali ke rumah masing-masing. Sebagian pengungsi lain tinggal di tempat pengungsian hanya pada malam hari, sedangkan siang hari mereka beraktivitas seperti biasa," ujar Kepala Pelaksana Harian Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jawa Barat Dani Ramdan, Kamis, 4 Januari 2024.

Dia menuturkan, BPBD tetap menyediakan kebutuhan logistik semua pengungsi. "Ada sebagian pengungsi bersifat dinamis, mereka tidak sepanjang hari tinggal di pengungsian. Namun, kebutuhan logistik tetap kita sediakan," ujarnya.

Pengungsi berasal dari beberapa kecamatan yang terdampak gempa, yakni Sumedang Utara, Sumedang Selatan, dan Cisarua. Dani mengungkapkan BPBD Jabar terus membantu koordinasi BPBD Sumedang dalam upaya pemulihan.

"Kami terus bantu koordinasi, BPBD Sumedang dengan lembaga lain seperti Dinas Sosial, Dinas Kesehatan Jabar, TNI/Polri dan lain-lain," kata Dani.

BPBD Jawa Barat juga telah membantu menyediakan lima tenda untuk pengungsian dan evakuasi pasien RSUD Sumedang. "Kami juga telah mengirimkan bantuan sembako dan air bersih, serta melakukan pendampingan tanggap darurat," tambahnya.

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono sudah melihat langsung kondisi Sumedang pascagempa. Kementerian PUPR akan membantu perbaikan bangunan sesuai kriteria ringan, sedang, dan berat.

"Menteri juga menyampaikan, bukan hanya perbaikan bangunan RSUD yang retak dan lainnya. Tetapi ingin sekaligus bisa memperbaiki lingkungan rumah sakit," kata Penjabat Bupati Sumedang Herman Suryatman.

Menteri Basuki juga meminta jangan sampai ada rumah yang jadi korban terlewat dalam pendataaan. Pemerintah akan membantu perbaikan rumah yang rusak berdasarkan kriteria kerusakan ringan, sedang dan berat.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Whisnu M)