Masjid Raya Al Jabbar, Jawa Barat. Medcom.id/ Roni Kurniawan
Medcom • 18 April 2024 14:24
Bandung: Majelis Ulama Indonesia (MUI) tidak mentolerir adanya praktik pungutan liar (pungli) di Masjid Al Jabbar, Kota Bandung. MUI juga mendukung langkah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat untuk memberantas pungli di kawasan tersebut.
"Merusak citra sebuah masjid apalagi ini masjid yang terlanjur dijadikan icon Jawa Barat. Jangan ditolerir lah adanya praktik praktik seperti itu," kata Sekretaris MUI Jawa Barat Rafani Achyar, saat dihubungi, Kamis, 18 April 2024.
Baca: Dana Operasional Rp37 Miliar, Sekda Heran Masih Ada Pungli di Masjid Al Jabbar
|