Masjid Raya Al Jabbar, Jawa Barat. Medcom.id/ Roni Kurniawan
MUI Jabar Tak Mentolerir Praktik Pungli yang Terjadi di Masjid Al Jabbar
Medcom • 18 April 2024 14:24
Bandung: Majelis Ulama Indonesia (MUI) tidak mentolerir adanya praktik pungutan liar (pungli) di Masjid Al Jabbar, Kota Bandung. MUI juga mendukung langkah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat untuk memberantas pungli di kawasan tersebut.
"Merusak citra sebuah masjid apalagi ini masjid yang terlanjur dijadikan icon Jawa Barat. Jangan ditolerir lah adanya praktik praktik seperti itu," kata Sekretaris MUI Jawa Barat Rafani Achyar, saat dihubungi, Kamis, 18 April 2024.
| Baca: Dana Operasional Rp37 Miliar, Sekda Heran Masih Ada Pungli di Masjid Al Jabbar
|
Menurutnya fungsi masjid tidak berjalan sebagaimana mestinya dan masyarakat enggan datang lagi ke masjid jika terus dibiarkan.
"Pokoknya itu tidak boleh lagi. Jangan ditolerir. Saya khawatir nanti masjid itu tidak fungsional sebagaimana mestinya," jelasnya.
Rafani pun mengimbau kepada masyarakat yang hendak datang ke Al Jabbar agar berani menolak atau melaporkan ke aparat jika menemukan adanya pungli di kawasan Al Jabbar.
"Laporkankan, Pemda sudah menempatkan petugas di situ laporkan kepada petugas yang terdekat, penegakan hukum itu diperlukan masyarakat yang juga mau lapor," ungkapnya.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun Google News Metrotvnews.com