Pemerintah Kota Bandung memeriksa Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Pertamina 34-40111 di Jalan Cipaganti, Kota Bandung,
Medcom • 3 April 2024 14:03
Bandung: Pemerintah Kota Bandung memeriksa Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Pertamina 34-40111 di Jalan Cipaganti, Kota Bandung, Rabu, 3 April 2024. Hasil pemeriksaan Tera SPBU Cipaganti menunjukan masih masuk dalam toleransi Batas Kesalahan yang Diizinkan (BKD).
Penjabat Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono, menyampaikan hasil pemeriksaan tera SPBU di Jalan Cipaganti ini masih dalam toleransi BKD.
“Hari ini kita cek di Jalan Cipaganti, Masih Masuk di dalam toleransi BKD atau Kesalahan yang Diizinkan,” ujar Bambang.
Selain SPBU Jalan Cipaganti, kata Bambang, Pemkot Bandung akan melakukan uji tera khusus untuk SPBU yang berada di jalur mudik.
Baca juga: Tim Gabungan Cegah Kecurangan di SPBU Jepara |