Ilustrasi. FOTO: dok MI
Angga Bratadharma • 14 June 2023 08:37
Jakarta: PT Asuransi Jiwa Sequis Financial (Sequis Financial) dipercaya untuk menyediakan Asuransi Jiwa Kredit (AJK) bagi nasabah PT Bank Ina Perdana Tbk (Bank Ina Perdana). Hal itu kepada debitur atas Kredit Pemilikan Rumah (KPR) atau Kredit Multi Guna (KMG), Kredit Kendaraan Bermotor (KKB), dan Kredit Tanpa Agunan (KTA).
President Director Sequis Financial Edisjah mengatakan kerja sama ini merupakan wujud komitmen Sequis Financial untuk memberikan perlindungan bagi masyarakat Indonesia yang memanfaatkan jasa perbankan mendapatkan perlindungan asuransi.
"Kami optimistis jalur distribusi AJK dapat terus berkembang dari kerja sama dengan Bank Ina Perdana ini," kata Edisjah, dikutip dari keterangan tertulisnya, Rabu, 14 Juni 2023.
Apalagi, tambahnya, mitra Sequis Financial yakni Bank Ina Perdana merupakan perusahaan terbuka dan bagian dari Salim Group serta memiliki 41 jaringan kantor yang tersebar di kota besar di Indonesia. "Kami menargetkan bisnis bancassurance bisa bertumbuh sebesar 110 persen hingga akhir tahun ini," sebut Edisjah.
Edisjah menambahkan performa Sequis Financial senantiasa dijaga karena menjadi salah satu modal kepercayaan dari para mitra. Performa Sequis Financial tercatat positif pada kinerja kuartal I-2023 dengan mengelola total aset senilai Rp498,95 miliar. Posisi modal juga dipertahankan agar tetap kuat demi dapat mendukung keseluruhan operasi bisnis.
"Yakni sebesar 428 persen untuk rasio pencapaian tingkat solvabilitas atau Risk-Based Capital (RBC). Reputasi positif pun dipertahankan melalui pembayaran klaim dan manfaat sepanjang kuartal I-2023 sebesar Rp8,70 miliar," tukasnya.
AJK yang disediakan oleh Sequis Financial adalah dalam bentuk Uang Pertanggungan (UP) yang dibayarkan secara langsung (lump sum) sebesar sisa pinjaman sesuai ketentuan yang berlaku dalam polis bila terjadi risiko meninggal dunia atau cacat tetap pada debitur selama masa cicilan berlangsung.
Dalam hal ini Sequis Financial akan memberikan perlindungan AJK bagi nasabah Bank Ina Perdana yang memiliki cicilan kredit KPR /KMG, KBB, dan KTA dan mengalami risiko hidup selama masa pembayaran pinjaman berlangsung.
Menurut Edisjah, pertanggungan AJK yang disediakan oleh Sequis Financial akan sangat bermanfaat bagi para debitur Bank Ina Perdana sebagai langkah mitigasi risiko finansial demi meminimalkan terjadinya risiko kredit macet dan menghindari penyitaan harta benda (rumah, kendaraan bermotor, dan lainnya) yang dimiliki debitur.
"Selain itu, AJK juga bermanfaat untuk mencegah keluarga debitur tidak masuk dalam daftar hitam bank (blacklist) karena skor kredit tetap terjaga sebab tidak ada beban utang yang tidak terlunasi. Dengan reputasi keuangan keluarga debitur yang tetap terjaga ini maka mereka tetap dapat melakukan pinjaman bank pada masa mendatang," pungkas Edisjah.