Mendag Zulkifli Hasan. Foto: dok Biro Humas Kemendag.
Media Indonesia • 1 August 2023 15:20
Jakarta: Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan mengatakan Undang-Undang (UU) Anti Deforestasi yang dikeluarkan oleh Uni Eropa (UE) sangat diskriminatif dan dapat merugikan para petani kecil di Indonesia.
Melalui aturan tersebut Uni Eropa akan menutup ekspor bagi produk pertanian atau perkebunan yang dianggap dapat menyebabkan deforestasi atau penggundulan hutan.
"Kebijakan anti deforestasi Uni Eropa ini sangat berpotensi menghambat perdagangan dan merugikan petani-petani kita," kata Mendag dalam acara Food Agri Insight On Location di Kantor Kementerian Perdagangan, Selasa, 1 Agustus 2023.
UU Anti Deforestasi tersebut mewajibkan produk yang diekspor ataupun diimpor oleh Uni Eropa harus bebas dari deforestasi atau penggundulan hutan, yaitu ternak, kakao, kopi, minyak sawit, cengkeh, karet, kayu dan produk turunan lainnya. "Ini hampir semua adalah produk-produk kita. Kopi, cengkeh, lada, sawit itu punya kita semua," ujarnya.
Mendag mengatakan, UU tersebut tentunya memberikan dampak negatif terhadap produk-produk ekspor Indonesia. Kebijakan Uni Eropa ini telah menjadi sorotan Kementerian Perdagangan dan akan ditolak dengan keras kebijakan tersebut.
"Kita sadari perjuangan tidak mudah tetapi Kementerian Perdagangan akan terus berupaya melindungi kepentingan nasional kita, termasuk melindungi petani kecil di forum internasional, bilateral, regional, dan multilateral," ucapnya.
Ia menambahkan, Kemendag juga akan mengambil langkah-langkah yang terukur melalui forum perundingan Indonesia-Uni Eropa (IEU-CEPA) untuk mengamankan kepentingan rakyat Indonesia.
"Kami juga akan memanfaatkan forum perundingan IEU-CEPA yang sudah di putaran ke-15, dan di putaran 16 akan diadakan di Uni Eropa agar dapat membuka produk dari Indonesia," kata Mendag.