Ilustrasi pangan. Foto: dok MI.
Husen Miftahudin • 21 August 2023 10:53
Semarang: Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan secara ad referendum menandatangani persetujuan ASEAN Food Safety Regulatory Framework (AFSRF) yang merupakan persetujuan untuk menciptakan pendekatan keamanan pangan yang komprehensif dan terintegrasi di ASEAN.
"AFSRF bertujuan menciptakan pendekatan yang menyeluruh dan terintegrasi dalam upaya mencapai ketahanan pangan. Terutama untuk mencapai perlindungan kesehatan konsumen dan memfasilitasi kelancaran arus pangan yang aman di dalam Kawasan," ujar Zulkifli dikutip dari keterangan tertulis, Senin, 21 Agustus 2023.
Mendag mengungkapkan, fasilitasi kelancaran arus pangan dilakukan melalui peningkatan harmonisasi dari penerapan standar serta sanitasi dan fitosanitasi, meminimalisasi hambatan teknis untuk perdagangan pangan intra-ASEAN, dan mengurangi perbedaan sistem pengelolaan pangan nasional di antara negara anggota ASEAN.
Persetujuan AFSRF sendiri melibatkan peran aktif pemangku kebijakan di tiga sektor, yaitu kesehatan, ekonomi dan pertanian. Sehingga, proses perumusannya dilaksanakan oleh ASEAN Economic Ministers (AEM), ASEAN Ministers on Agriculture and Forestry (AMAF), dan ASEAN Health Ministers Meeting (AHMM).
"Kami berharap persetujuan AFSRF dapat mengintegrasikan kepentingan dari ketiga sektor tersebut secara menyeluruh dalam rangka implementasi ASEAN Food Safety Policy (AFSP)," kata Zulkifli.
Baca juga: ASEAN Jadi Kawasan Investasi hingga Perdagangan Paling Menguntungkan