KPU Jatim menggelar Rapat Pleno Terbuka dalam penetapan gubernur dan wagub Jatim 2024. (MTVN/Amal)
Amaluddin • 6 February 2025 15:07
Surabaya: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur resmi menetapkan Khofifah Indar Parawansa dan Emil Elestianto Dardak sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur terpilih dalam Pilkada Serentak 2024. Petahana itu kembali memimpin Jatim untuk periode 2024-2030.
Ketua KPU Jatim, Aang Kunaifi, menegaskan bahwa rapat pleno ini merupakan bagian dari tahapan akhir dalam pemilihan kepala daerah di Jawa Timur.
"Rapat pleno ini dinyatakan dibuka dan terbuka untuk umum. Agenda ini bertujuan untuk menetapkan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur terpilih hasil Pemilihan Serentak 2024," kata Aang, di sela Rapat Pleno Terbuka dalam penetapan gubernur dan wagub Jatim, Kamis, 6 Februari 2025.
Berdasarkan hasil rekapitulasi suara yang telah ditetapkan KPU Jatim, pasangan nomor urut 2, Khofifah-Emil, meraih kemenangan dengan perolehan 12.192.165 suara atau 58,81 persen dari total suara sah. Mereka unggul jauh dari dua rivalnya, yakni Luluk Nur Hamidah-Lukmanul Khakim (nomor urut 1) meraih 1.797.332 suara (8,67 persen), dan Tri Rismaharini-Gus Hans (nomor urut 3) sebesar 6.743.095 suara (32,52 persen).
Setelah penetapan ini, lanjut Aang, KPU Jatim segera mengirimkan surat pengusulan pelantikan kepada DPRD Jawa Timur. Surat tersebut dijadwalkan dikirim pada Jumat, 7 Februari 2025.
"Kami mengucapkan selamat kepada pasangan terpilih, Ibu Khofifah dan Mas Emil. Semoga visi dan misi yang telah disampaikan dapat direalisasikan dengan baik. KPU Jatim akan mengawal seluruh proses ini hingga akhir masa jabatan," tandas Aang.
Baca:
Tunaikan Nazar Menang Pilkada, Relawan Khofifah Jalan Kaki Tulungagung-IKN |