Ilustrasi Gedung Astra Life. Foto: dok Astra Life.
Ade Hapsari Lestarini • 15 April 2025 10:43
Jakarta: PT Asuransi Jiwa Astra (Astra Life) memenuhi kewajiban kepada nasabah melalui pembayaran klaim senilai Rp7,9 miliar kepada salah satu nasabah individu di jalur bancassurance melalui kemitraan bersama Permata Bank.
"Penyerahan klaim ini merupakan bukti nyata atas fungsi asuransi yang berperan penting dalam melindungi keluarga saat risiko tak terduga terjadi. Dengan adanya proteksi asuransi jiwa, nasabah akan terlindungi secara finansial jika terjadi risiko tutup usia," ujar Presiden Direktur Astra Life Nico Tahir, dalam keterangan tertulis, Selasa, 15 April 2025.
Nico mengatakan, sepanjang 2024, Astra Life juga telah memenuhi kewajiban pembayaran klaim senilai Rp690 miliar di luar manfaat penutupan polis.
Sebelumnya, nasabah merupakan nasabah individu pemegang polis Asuransi AVA iFuture Premier dan AVA iPrime. Kedua produk ini merupakan Produk Asuransi Yang Dikaitkan Dengan Investasi (PAYDI) atau unit link yang memberikan perlindungan asuransi terhadap risiko meninggal dunia, terminal illness, dan cacat total dan tetap.
Baca juga: Astra Financial Bidik Transaksi Lebih dari Rp2 Triliun di GIIAS 2023 |