Istana Bantah Ada Intervensi terkait Amnesti Hasto Kristiyanto

Wamensesneg Juri Ardiantoro/Metro TV/Kautsar

Istana Bantah Ada Intervensi terkait Amnesti Hasto Kristiyanto

Kautsar Widya Prabowo • 1 August 2025 14:34

Jakarta: Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardiantoro membantah adanya intervensi, terkait amnesti Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Apalagi, intervensi dari PDIP.

“Enggak, enggak ada intervensi. Presiden menghargai, menghormati sampai proses hukum kemarin,” ujar Juri di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat, 1 Agustus 2025.

Juri menegaskan amnesti terhadap Hasto bertujuan untuk menciptakan persatuan. Namun, ia tidak menjelaskan secara rinci, apakah terdapat potensi perpecahan jika amnesti tidak diberikan oleh Kepala Negara.

“Indonesia itu senang bersatu, masyarakat kita senang persatuan. Jadi kalau kebijakan pemerintah menyangkut persatuan, sudah pasti masyarakat Indonesia senang. Karena persatuan harus menjadi kunci untuk mengalahkan ego semua pihak,” terangnya.
 

Baca: Hasto Kristiyanto dapat Amnesti, Harun Masiku Terus Dicari

Presiden Prabowo Subianto dan DPR telah menyetujui pemberian amnesti kepada Hasto Kristiyanto. Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menegaskan bahwa keputusan Presiden tersebut tidak melanggar kewenangannya.

“Itu kewenangan Presiden sesuai UUD 1945,” kata Setyo melalui keterangan tertulis, Kamis, 31 Juli 2025.

Setyo menambahkan bahwa Presiden berhak memberikan pengampunan kepada siapa pun, termasuk Hasto yang sebelumnya tersangkut kasus suap dalam proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(M Sholahadhin Azhar)