Wamensesneg Juri Ardiantoro/Metro TV/Kautsar
Kautsar Widya Prabowo • 1 August 2025 14:34
Jakarta: Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardiantoro membantah adanya intervensi, terkait amnesti Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Apalagi, intervensi dari PDIP.
“Enggak, enggak ada intervensi. Presiden menghargai, menghormati sampai proses hukum kemarin,” ujar Juri di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat, 1 Agustus 2025.
Juri menegaskan amnesti terhadap Hasto bertujuan untuk menciptakan persatuan. Namun, ia tidak menjelaskan secara rinci, apakah terdapat potensi perpecahan jika amnesti tidak diberikan oleh Kepala Negara.
“Indonesia itu senang bersatu, masyarakat kita senang persatuan. Jadi kalau kebijakan pemerintah menyangkut persatuan, sudah pasti masyarakat Indonesia senang. Karena persatuan harus menjadi kunci untuk mengalahkan ego semua pihak,” terangnya.
Baca: Hasto Kristiyanto dapat Amnesti, Harun Masiku Terus Dicari |