Sekretaris Jenderal EPI, Achsanul Haq di Kejagung. Istimewa
Al Abrar • 17 November 2025 16:27
Jakarta: Eksponen Pemuda Indonesia (EPI) mendorong aparat penegak hukum menindak tegas maraknya judi online dan game daring terafiliasi yang dinilai kian meresahkan masyarakat.
Sekretaris Jenderal EPI, Achsanul Haq, menegaskan judi online telah menjadi ancaman serius bagi generasi muda. Musababnya bisa memicu kerugian ekonomi masyarakat, menimbulkan adiksi, serta berdampak langsung pada stabilitas sosial.
“Kerusakan moral, kerugian finansial, dan dampak keluarga akibat judi online sudah terlihat nyata di lapangan. Negara harus hadir dengan tindakan tegas, bukan sekadar imbauan,” kata Achsanul dalam keterangannya, Senin, 17 November 2025.
EPI meminta aparat penegak hukum mengambil langkah tegas dalam penanganan judi online. EPI juga mendorong Kejaksaan Agung dan Kepolisian RI segera menindak jaringan operator judi online yang masih beroperasi dan meraup keuntungan besar.
Selain itu juga menelusuri seluruh pihak terafiliasi mulai dari bandar, penyedia layanan, sponsor hingga fasilitator transaksi ilegal, serta menertibkan game daring terafiliasi yang mengandung unsur perjudian terselubung melalui sistem top-up dan hadiah virtual. EPI juga menekankan perlunya transparansi proses hukum agar publik dapat mengikuti perkembangan kasus dan terhindar dari spekulasi.