Kepala BPN Sidoarjo, M Rizal. Dokumentasi/ Media Indonesia
Media Indonesia • 23 January 2025 17:17
Sidoarjo: Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sidoarjo masih berupaya mencari warkah yuridis HGB laut di Desa Segoro Tambak, Kecamatan Sedati, Kabupaten Sidoarjo. BPN menyebut ada kemungkinan wilayah pesisir yang ada HGB tersebut dulunya merupakan lahan tambak atau daratan.
BPN Sidoarjo sudah menurunkan tim ke lapangan untuk melakukan inventarisasi serta warkah yuridis HGB laut seluas 656 hektare yang diterbitkan tahun 1996 itu. Tim yang diturunkan itu terdiri dari Kepala seksi pengukuran bersama staf, dan kepala seksi pendaftaran hak bersama staf.
"Sudah dua hari ini kita mencari warkat yuridisnya, proses awalnya itu gimana, kita belum tahu," kata Kepala BPN Sidoarjo, M Rizal, Rabu, 22 Januari 2025.
| Baca: Titiek Soeharto Minta Dalang Pagar Laut Tangerang Segera Diungkap
|