Daftar Biaya Perpanjangan SIM Online Oktober 2025

Ilustrasi. Foto: dok Metrotvnews.com

Daftar Biaya Perpanjangan SIM Online Oktober 2025

Husen Miftahudin • 6 October 2025 21:54

Jakarta: Melakukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) kini tidak lagi harus melewati proses yang rumit dan panjang di kantor Satpas. Pengurusan perpanjangan SIM kini dapat dilakukan secara online melalui aplikasi Digital Korlantas Polri. Kehadiran aplikasi ini mempermudah layanan pengurusan perpanjangan SIM, terutama bagi yang tidak sempat mengurus secara offline.
 
Layanan perpanjangan SIM online ini dapat dimanfaatkan untuk memperpanjang SIM A dan juga SIM C. Hanya dengan menggunakan handphone, proses pengurusan dapat dengan mudah dilakukan.
 
Perpanjangan SIM online melalui aplikasi resmi Digital Korlantas Polri ini memudahkan masyarakat dalam pengurusan perpanjangan SIM secara daring tanpa harus ke kantor Samsat.
 

Baca juga: Gubernur Jateng Gratiskan Biaya Pembuatan SIM untuk Ojol
 

Persyaratan perpanjangan SIM online


Perpanjangan ini dilakukan setiap lima tahun dengan memenuhi syarat dan ketentuan yang tertera di aplikasi, di antaranya: 
  • SIM lama yang masih aktif.
  • e-KTP.
  • Pas foto terbaru dengan latar belakang berwarna biru.
  • Foto tanda tangan di atas kertas putih polos, di foto dengan jelas.
  • Bukti hasil tes kesehatan secara online dari https://erikkes.id/.
  • Bukti hasil tes Psikologi secara online dari app.eppsi.id.
 

(Ilustrasi. Foto: dok Istimewa)
 

Biaya perpanjangan SIM online 2025

 
Sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) Polri besaran biaya perpanjangan SIM telah diatur berdasarkan dengan jenis SIM. Berikut adalah rincian biaya resmi yang dikeluarkan untuk melakukan perpanjangan SIM: 
  • SIM A: Rp80.000.
  • SIM C: Rp75.000.
  • SIM B: Rp80.000.
  • SIM D: Rp30.000.
 
Proses pengurusan perpanjangan SIM disarankan untuk dilakukan minimal 14 hari sebelum masa berlaku habis. SIM yang telah habis masa berlakunya walaupun satu hari tidak dapat diperpanjang dan harus dilakukan pembuatan SIM baru. (Khairunnisa Puteri M)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Husen Miftahudin)