Model majalah dewasa sekaligus selebgram, Lisa Mariana. Metro TV/Yurike
P Aditya Prakasa • 6 May 2025 14:16
Bandung: Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil digugat selebgram Lisa Mariana ke Pengadilan Negeri (PN) Bandung. Gugatan tersebut tercatat pada laman SIPP PN Bandung, dengan nomor perkara 184 Pdt/2025/PN.Bdg dalam perkara gugatan perdata.
Humas PN Bandung, Dalyusra mengatakan, telah menerima pendaftaran gugatan yang dilayangkan oleh Lisa Mariana terhadap Ridwan Kamil. Sidang pertama gugatan tersebut akan digelar pada 26 Mei 2025 dan akan ditentukan oleh majelis hakim.
"Benar sudah masuk baru kemarin ini. (Sidang) Ditentukan oleh majelis hakim tuh tanggal 26 Mei 2025. Kalau yang namanya gugatan itu pasti melalui kuasa hukumnya," kata Dalyusra saat dikonfirmasi, Selasa 6 Mei 2025.
Dalyusra mengatakan, PN Bandung juga telah menunjuk majelis hakim untuk memimpin jalannya persidangan. Namun, pihaknya juga akan memfasilitasi digelarnya mediasi untuk kedua belah pihak.
| Baca: Ridwan Kamil Resmi Laporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Polri |